Diskominfo SP Tanbu Ajari SKPD Membuat Website PPID dan Penggunaan E-Lapor

BERI ARAHAN: Kepala Diskominfo SP Kabupaten Tanbu, Ardiansyah memberikan arahan kepada jajaran SKPD terkait pembuatan website PPID  dan e-Lapor - Foto Dok


BORNEOTREND.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Tanah Bumbu mengajari SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu cara membuat website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi atau PPID dan penggunaan website e-Lapor dalam kegiatan sosialisasi di Ruang Rapat Bersujud kantor Bupati, Jumat (02/09/2022).

“Dari kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh SKPD di lingkup Pemkab Tanah Bumbu dapat membuat Website PPID Pembantu guna mendukung Keterbukaan Informasi Publik sesuai yang diamanahkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” kata Kepala Diskominfo SP Kabupaten Tanbu, Ardiansyah.

Dalam pertemuan ini pihaknya juga membahas masalah website e-Lapor, dimana laman ini merupakan sebuah pengaduan masyarakat yang dimiliki oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

“Mereka diberi kunci dan password oleh Kementerian dan bisa memantau segala aduan masyarakat kepada kita, dan mereka mengetahui bahwa apakah itu sudah ditanggapi atau belum,” paparnya.

Dalam sosialisasi, Ardiansyah memberikan gambaran berbagai keluhan masyarakat di hadapan SKPD yang mengikuti kegiatan pembuatan Web tersebut.

“Terkadang warga mengeluhkan sesuatu melalui media sosial, dan kami berharap sekarang ini sudah saatnya kita gunakan aplikasi e-Lapor,” tuturnya

Penulis: Jack

Lebih baru Lebih lama
Pilkada-Kota-BJB

نموذج الاتصال