Raih Penghargaan Kota Layak Anak (KLA), Peringkat Kabupaten Balangan Naik Dari Pratama ke Tingkat Madya

SERAHKAN PENGHARGAAN: Deputi Pemenuhan Hak Anak dan ibu, Agustina Erni S menyerahkan penghargaan KLA kepada Bupati Balangan H Abdul Hadi di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak - Foto Dok


BORNEOTREND.COM - Kabupaten  Balangan tahun ini meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.

Penghargaan KLA ini diserahkan oleh Deputi Pemenuhan Hak Anak dan ibu, Agustina Erni S kepada Bupati Balangan H Abdul Hadi di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Selasa (2/8/2022).

Dengan diraihnya penghargaan ini, Kabupaten Balangan mendapat predikat madya, naik dari perolehan sebelumnya yang mendapatkan predikat pratama. 

Bupati Balangan mengucap syukur atas prestasi yang diraih dan berjanji akan meningkatkan indikator lain yang belum terpenuhi seperti menambah jumlah ruang laktasi di area publik agar dapat meraih predikat nindya tahun depan.

"Keberhasilan ini merupakan penghargaan untuk semua masyarakat Balangan," sebutnya.

Bupati berharap dengan diberikannya penghargaan ini, pemenuhan hak anak dan perlindungan anak dapat terus ditingkatkan untuk Balangan lebih maju.

Keberhasilan ini juga tidak lepas dari kerja keras gugus tugas KLA Kabupaten Balangan. 

Bappeda sebagai ketua gugus tugas, dan Dinas sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa sebagai instansi teknis dalam penilaian KLA mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota tim gugus tugas KLA yang terdiri dari  instansi Pemda Balangan, Forum Anak Daerah, lembaga masyarakat, dan dunia usaha.

Untuk diketahui, KLA merupakan sistem pembangunan kabupaten/kota yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan anak.

Indikator penilaian KLA ini meliputi kelembagaan, kluster 1 hak sipil dan kebebasan, kluster 2 lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kluster 3 kesehatan dasar dan kesejahteraan, kluster 4 pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, kluster 5 perlindungan khusus anak, desa dan kecamatan layak anak.

Penulis: Sri Mulyani

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال