Waduh, 4.000 Calon Jemaah Haji Furoda Gagal Berangkat

 

RAMAI: Arab Saudi kembali membuka kesempatan untuk umat Islam berhaji di tahun 2022 ini - Foto Nett


BORNEOTREND.COM- Ketua Umum Syarikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi) Syam Resfiadi menemukan sekitar 4.000 calon jemaah haji furoda atau mujamalah asal Indonesia batal berangkat ke tanah suci imbas belum mendapatkan visa dari Saudi.

Haji furoda atau mujamalah merupakan sebutan untuk program haji legal di luar kuota haji Pemerintah Indonesia. Mereka dipastikan tidak berangkat karena puncak haji jatuh pada 8 Juli 2022 nanti.

"Ya masih tersisa 4.000-an calon jemaah haji furoda/mujamalah yang belum dapat visa karena keterbatasan datangnya visa dari KSA (Kerajaan Arab Saudi)," katanya, Senin (4/7/2022).


Dirinya menduga calon jemaah haji furoda itu belum bisa mendapatkan visa dikarenakan jumlah kuota haji internasional sebesar 1 juta sudah terisi. Diketahui, Arab Saudi pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 tahun ini menerapkan kuota haji sebesar 1 juta.

Ia juga merinci 127 dari 4.000 calon jamaah haji furoda batal berangkat itu di antaranya berasal dari jemaah Sapuhi. 

Meski demikian, ada sekitar 1.600 jemaah dengan visa mujamalah atau haji furoda yang sudah terlapor ke Kemenag.

"Memang sementara waktu sangat sempit untuk berbuat dengan harus menyiapkan segalanya dengan cepat dan mudah," tambahnya.

Merespons temuan Sapuhi itu, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Nur Arifin mengaku belum menerima data terkait 4.000 calon jemaah haji furoda yang batal berangkat tersebut.

"Intinya kami belum menerima data resmi jumlah 4.000 tersebut," bebernya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief menambahkan, saat ini ada sekitar 1.600-1.700 calon haji dengan visa mujamalah atau haji furoda yang sudah terlapor ke Kemenag.

"Kemarin sudah ada 1.600-1.700-an yang terlapor ke Kemenag, angka ini bergerak terus," katanya, Sabtu (2/7/2022) lalu di Mekkah.

Dirinya mengatakan Kemenag tidak secara langsung mengelola calon haji dengan visa mujamalah karena merupakan hak Pemerintah Arab Saudi untuk mengundang mitra mereka sebagai penghargaan, penghormatan dukungan diplomatik dan lainnya.

"Masyarakat harus paham Kemenag tidak mengelola visa tersebut, kami berdasarkan mandat undang-undang hanya mengelola jemaah haji reguler dan khusus," imbuhnya.

Sumber: CNN Indonesia

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال