![]() |
PRESS RELEASE: Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu I Wayan Wiradarma SH MH menyampaikan press release capaian kinerja Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu hingga bulan Juni tahun 2022 – Foto Dok |
“Kemudian, kegiatan senam jasmani yang dilaksanakan pada hari Jumat setiap dua minggu sekali yang diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu untuk menciptakan jiwa sportivitas, kebersamaan dan menjaga kesehatan seluruh pegawai,” katanya.
Terakhir, kegiatan siraman rohani yang dilaksanakan satu bulan sekali.
Lebih lanjut, Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu mengungkapkan, Seksi Intelijen telah melaksanakan kegiatan Operasi Intelijen sebanyak satu kegiatan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu yang pada saat ini telah naik tahap penyidikan.
Selanjutnya, digelar juga Program Jaksa Masuk Sekolah sebanyak empat kegiatan yang dilaksanakan di SMAN I Simpang Empat, SMK Bangun Benua, Pondok Pesantren Darul Ijabah dan Pondok Pesantren Az Zikra DDI.
“Ada juga Program Jaksa Menyapa di DUTA TV Banjarmasin tanggal 28 Juni 2022,” sebutnya.
Dalam press release, I Wayan Wiradharma SH MH juga memaparkan pencapaian kinerja Seksi Tindak Pidana Umum dimana mereka telah menangani perkara Tindak Pidana Umum sebanyak 185 perkara SPDP, penuntutan sebanyak 150 perkara, perkara yang masih menempuh Upaya Hukum sebanyak 7 (tujuh) perkara dan eksekusi sebanyak 83 perkara.
“Kemudian ada juga peresmian Rumah Restorative Justice “WADAI (Wadah Damai)” di Desa Wanasari, Kecamatan Sungai Loban, Kabupatn Tanah Bumbu pada tanggal 14 Juni 2022,” urainya.
Pada Seksi Tindak Pidana Khusus, telah melaksanakan penyelidikan perkara tindak pidana korupsi atas Dugaan Penyimpangan Dana Simpan Pinjam Program PNPM tahun 2014.
Ada juga penyidikan perkara tindak pidana korupsi dugaan tindak pidana korupsi pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu dan telah menetapkan 2 (dua) tersangka yaitu Tersangka berinisial “I” selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2017 dan tersangka berinisial “S” selaku Kasubsi Pengukuran pada Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2017. “Terhadap keduanya telah dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Batulicin,”
Selanjutnya, I Wayan menyebutkan Seksi Tindak Pidana Khusus juga melakukan penuntutan perkara tindak pidana korupsi dengan terdakwa Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo dalam kasus Suap Izin Usaha Pertambangan (IUP). “Saat ini masih dalam Upaya Hukum Banding,” sebutnya.
Lebih lanjut, katanya, Seksi Tindak Pidana Khusus juga telah melakukan upaya hukum kasasi sebanyak 2 (dua) perkara yang pertama atas nama Zulkarnain Bin H Mahlan dalam dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2016 dan 2017.
“Kemudian perkara atas nama Roswamdi Salem bin H Basaluddin Salem dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kursi rapat dan kursi tunggu di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2019,” beber dia.
Pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara telah melaksanakan nota kesepahaman bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) sebanyak 150 MoU yang terdiri dari MoU dengan 144 Desa di Kabupaten Tanah Bumbu serta MoU dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Kementerian Agama, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PDAM serta PT Perkebunan Nusantara.
Selain itu, Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara telah memenangkan perkara perdata selaku kuasa tergugat Pemerintah Desa Setarap melawan Imam Safi’I dan kawan-kawan dengan penyelamatan potensi kerugian negara sebesar Rp 1.500.000.000 (satu miliar lima ratus juta Rupiah). Memenangkan perkara perdata selaku Kuasa Tergugat (Pemohon Kasasi) PT Perkebunan nusantara XIII melawan Andi Sri Mulyani dengan penyelamatan potensi kerugian negara sebesar Rp 5.790.000.000 (lima miliar Sembilan ratus tujuh puluh juta Rupiah), memberikan pertimbangan hukum berupa pendapat hukum (legal opinion) untuk Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Bumbu, memberikan pertimbangan hukum berupa pendampingan hukum (legal assistance) untuk PDAM Bersujud Kabupaten Tanah Bumbu serta memberikan pelayanan hukum gratis kepada masyarakat sebanyak 12 (dua belas) kegiatan.
“Pada Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, telah melakukan pemusnahan barang bukti terhadap perkara tindak pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap sebanyak 75 (tujuh puluh lima) perkara yang terdiri dari 51 (lima puluh satu) perkara narkotika, 10 (sepuluh) perkara orang dan harta benda serta 14 (empat belas) perkara tindak pidana umum lainnya pada hari Selasa tanggal 12 Juli 2022,” katanya.
Selain capaian kinerja dan kegiatan yang telah disampaikan di atas, Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu telah berinovasi dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan program–program berupa pengantaran barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap sampai kepada pemiliknya melalui program Si ABG (Antar Barang Bukti Gratis)” dan telah bekerjasama dengan PT POS Indonesia Kabupaten Tanah Bumbu untuk mengantarkan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap langsung kepada pemiliknya yang alamat pemilik barang bukti tersebut relative jauh.
“Dalam menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke–62 tahun 2022 Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu juga telah melaksanakan bhakti sosial dengan membagikan 500 paket sembako, 40 sak beras, 6 kardus mie instant dan 5 rak telur ayam kepada Panti Asuhan Permata Hati Batulicin sebanyak 50 paket sembako, 20 sak beras, 6 kardus mie instant dan 3 rak telur, Pondok Pesantren Darul Ijabah di Gunung Tinggi, Batulicin sebanyak 50 paket sembako, 20 sak beras dan 2 rak telur, untuk warga Desa Saring Sei Bubu sebanyak 100 paket sembako, Desa Muara Pagatan, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu sebanyak 100 paket, Desa Lasung, Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu sebanyak 100 paket serta 35 paket sembako untuk tenaga honorer dan cleaning service di lingkungan Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, 30 paket sembako untuk awak media dan 35 paket sembako untuk masyarakat di sekitar lingkungan Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu yang membutuhkan,” pungkasnya.
Penulis: Jack
