Bupati Tanah Bumbu Paparkan RDTR Perkotaan Simpang Empat-Batulicin Pada Rakor di Kementerian ATR/BPN

HADIRI RAKOR: Bupati Tanah Bumbu Abah HM Zairullah Azhar menghadiri rapat koordinasi (rakor) lintas sektor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta – Foto Dok


BORNEOTREND.COM – Bupati Tanah Bumbu Abah HM Zairullah Azhar memaparkan tentang Rancangan Peraturan Bupati Tanah Bumbu tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Simpang Empat-Batulicin pada forum rapat koordinasi (rakor) lintas sektor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta, Senin (25/07/2022) siang.

Rakor yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Tata Ruang di Kementerian ATR/BPN ini dalam rangka pembahasan beberapa rancangan Peraturan Bupati termasuk Rancangan Peraturan Bupati Tanah Bumbu tentang RDTR Kawasan Perkotaan Simpang Empat-Batulicin.

Bupati Tanah Bumbu, Abah HM Zairullah Azhar menegaskan bahwa lingkup Wilayah Perencanaan (WP) RDTR Simpang Empat-Batulicin adalah mencakup Perkantoran Batulicin sebagai Pusat Kegiatan Wilayah Promosi (PKWP) kemudian Kawasan Industri Batulicin yang menjadi Kawasan Strategis Provinsi (KSP) dan Kawasan Strategis Kabupaten (KSK). 

Sedangkan dari sudut kepentingan pertumbuhan ekonomi, Kawasan Industri Batulicin adalah Proyek Strategis Nasional yang masuk dalam RPJMN 2020-2024.

“Kabupaten Tanah Bumbu telah mengalami perkembangan pesat dengan jumlah penduduk Tanah Bumbu kurang lebih sekitar 325.346 jiwa, didukung penghasilan dari sektor pertambangan, sektor perkebunan, sektor pariwisata, sektor pertanian, sektor perikanan dan lainnya. Sehingga muatan kebijakan RDTR memang sangat diperlukan. Melalui program kerja, Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu berencana membangun Bendungan Kusan. Upaya strategis ini dilakukan untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat. Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan pun siap sebagai penyangga Ibu Kota Negara baru,” papar Bupati.

Lebih lanjut, Abah Zairullah menjelaskan tentang Kecamatan Simpang Empat-Batulicin yang memiliki luas 5.294,68 Hektar (Ha). 

Lalu isu pembangunan Wilayah Perkotaannya sendiri ialah risiko tinggi terhadap bencana banjir dan kebakaran lahan, penurunan kualitas sungai, alih fungsi lahan semi rawa menjadi lahan terbangun.

“RDTR Perkotaan Simpang Empat-Batulicin bertujuan untuk mewujudkan Kabupaten Tanah Bumbu sebagai pusat pelabuhan, industri, perdagangan dan pariwisata terdepan di Kalimantan Selatan, serta menuju masyarakat yang maju, unggul, mandiri, sejahtera, religius dan berakhlak mulia serta berintelektual tinggi,” katanya.

Di samping itu, sambungnya lagi, manfaat Penataan Kawasan Perkotaan Simpang Empat Batulicin adalah mewujudkan kawasan Perkotaan Simpang Empat Batulicin, sebagai Pusat Pemerintahan Kabupaten, Pusat Perdagangan Jasa, Transportasi, dan Pendukung Kawasan Industri yang berkelanjutan.

“Melalui penetapan RDTR Kawasan Perkotaan Simpang Empat-Batulicin ini, diharapkan program pembangunan lebih terarah dan investasi lebih mudah masuk ke kawasan perkotaan Simpang Empat Batulicin melalui OSS (Online Single Submission),” sampainya.

Bupati Zairullah juga menjelaskan tentang Struktur Ruang Rencana, beberapa di antaranya merupakan kajian dalam bentuk, Pengembangan Pusat Pelayanan, Rencana Jaringan Transportasi, Rencana Jaringan Energi dan Rencana Pola Ruang.

Sementara itu, dijelaskan dalam SK Bupati Tanah Bumbu No.97/9/I/2021 Tentang Delineasi Wilayah Perencanaan Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Simpang Empat-Batulicin. 

Diterangkan dalam Batas Wilayah Perencanaan, yaitu Sebelah Utara Kecamatan Batulicin (Desa Sarigadung, Desa Antasari dan Kelurahan Tungkaran Pangeran). Sebelah Timur Selat Laut dan Pulau Swangi. Sebelah Selatan Kecamatan Batulicin (Desa Kersik Putih dan Kelurahan Gunung) dan Sebelah Barat Kecamatan BatuLicin (Desa Sukamaju, Desa Maju Bersama dan Kelurahan Gunung Tinggi).

Kegiatan Rakor Lintas Sektor ini dihadiri oleh pejabat terkait di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, seperti Asisten Perekonomian dan Pembangunan Rahmat Prapto Udoyo, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan PR Subhansyah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mahriyadi Noor, Kepala DKPP Hairuddin, Kepala Bappedalitbang Andi Anwar Sadat, Plt Kepala Dinas DPMPTSP Briyan Ajisoko, Kabag Hukum Erli Yuli Susanti dan pejabat lainnya.

Penulis: Jack

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال