BORNEOTREND.COM - Sekda Kapuas Drs Septedy memimpin acara serah terima jabatan (sertijab) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Kapuas, dari pejabat lama Andreas Noah yang telah memasuki purna tugas kepada Vitrianson SSos MA, bertempat di Aula Kantor BPPRD Kapuas, Kamis (02/06/2022).
Diketahui, Andreas Noah sudah memasuki masa pensiun sejak tanggal 1 Juni 2022 lalu.
“Saya ingin memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas nama Bupati Kapuas dan Wakil Bupati Kapuas, terima kasih kepada pak Andreas Noah atas pengabdiannya sebagai abdi negara dan ASN yang telah menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai dengan pensiun,” ucap Septedy.
Sebagai pensiunan PNS, Septedy berharap Andreas Noah masih bisa memberikan sumbangsih pikiran maupun tenaga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas.
Kepada pelaksana tugas, Sekda Kapuas berpesan agar dapat mengemban amanah dengan melanjutkan tugas sebaik-baiknya.
Saat ini, Vitrianson juga rangkap jabatan sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas.
“Kepada Pak Vitrianson, tentunya Bupati Kapuas menunjuk bapak sebagai Plt di BPPRD ini karena dianggap cakap dan memenuhi persyaratan, maka kami sangat mengharapkan setelah penyerahan SK dan sertijab bisa melanjutkan kinerja dari pejabat lama. Jangan menunggu lama, cepat menyesuaikan dengan pekerjaan yang ada di sini,” imbuh Septedy.
Turut hadir dalam kesempatan itu, kepala BKPSDM Kapuas Drs Aswan MSi.
Penulis: Fridol