![]() |
JALAN RAYA: Polisi mengharapkan pengendara kendaraan bermotor memakai peralatan standart - Foto Dok |
Hal itu dipertegas Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi. Menurutnya dengan imbauan polisi agar tidak memakai sandal jepit saat berkendara motor, maka diharapkan akan memperkecil risiko cedera ketika pemotor mengalami kecelakaan.
"Dengan imbauan-imbauan yang saya sampaikan kemarin (itu akan) memperkecil risiko, memperkecil fatalitas laka. Itulah kemarin kita sarankan beberapa pengemudi roda dua, karena kecelakaan paling tinggi ini roda dua," terang Firman dalam tayangan video di Instagram @ntmc_polri, dikutip Minggu (19/6/2022).
Perintah agar pengendara motor tidak menggunakan sandal jepit saat berkendara sifatnya hanya imbauan atau anjuran. Polisi tidak bakal melakukan penilangan.
"Makanya kemarin kita sampaikan, penggunaan pakaian berkendara yang bisa memberikan perlindungan maksimal. Kita selama ini sudah kenal helm, tapi bagaimana dengan anggota tubuh yang lain, itulah kemarin saya bicara, jangan pakai sandal deh kalau bisa. Bukannya pakai sandal mau ditilang, bukan," jelasnya.
"Yang pakai sandal, jangan saat berkendara itu, nanti bahaya. Kalau dia jatuh, pasti lecet minimal, tapi kalau pakai sepatu, barangkali ada perlindungan yang lain. Syukur-syukur pakai sepatu motor, kalau itu mahal, iya saya katakan tidak ada yang murah, tapi jauh lebih mahal nyawa kita," tukasnya.
Sumber: Detik