Legislatif dan Eksekutif Cari Solusi Terkait Rencana Penghapusan Tenaga Honorer di 2023

 

DISKUSI: Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel H. Suripno Sumas, S.H., M.H - Foto Dok

BORNEOTREND.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel terus berupaya mencari solusi terbaik atas nasib para honorer di Banua.

Terbaru DPRD Kalsel melalui Komisi I bersama Pemprov Kalsel yang diwakili oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Biro Organisasi, Biro Hukum dan Balitbangda Provinsi Kalsel bertolak ke BKD Provinsi DKI Jakarta, Jumat (17/6/2022) lalu untuk menyamakan persepsi terkait solusi dari rencana penghapusan pegawai honorer di tahun 2023.

Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel H. Suripno Sumas, S.H., M.H mengatakan, kunjungan kerja kali ini sebagai wujud keseriusan legislatif dan eksekutif untuk mencarikan jalan terbaik atas edaran nomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang diteken Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022 Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Permasalahan ini pastinya tidak hanya dirasakan oleh Provinsi Kalsel, namun juga di sejumlah daerah lainnya. Makanya perlu ada solusi terbaik agar tidak ada yang dirugikan atas kebijakan dari Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini,” ujar politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.


Baginya sejauh ini peran tenaga honorer masih sangat dibutuhkan, sebab menurutnya banyak dari mereka yang saat ini bertanggungjawab di posisi-posisi krusial.

“Baik itu tenaga profesi atau teknis mau pun bidang administrasi,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota Komisi I lainnya H. Haryanto, S.E mengemukakan bahwa masalah penghapusan honorer di tahun 2023 mendatang ini berkaitan dengan keberlangsungan hidup orang banyak, jangan sampai malah merugikan banyak orang.

“Tidak kurang dari 11 ribu tenaga honorer di Kalsel saat ini menggantungkan hidup dari pekerjaan mereka saat ini, harus hati-hati dalam membuat kebijakan, mereka itu manusia semua lho,” timpal Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Plt. Kepala BKD Provinsi Kalsel Syamsir Rahman juga mengungungkapkan hal serupa, ia menegaskan bahwa saat ini daerah masih membutuhkan para tenaga honorer tersebut. Menurutnya jumlah aparatur yang pensiun tidak sebanding dengan jumlah yang ada sehingga mereka masih sangat dibutuhkan perannya.

“Kami berharap banyak agar proses perekrutan CPNS dan PPPK nantinya diserahkan kepada pemerintah daerah, karena daerahlah yang lebih paham terkait keadaan dan kebutuhan di Kalsel,” bebernya.

Dilain pihak, Kepala BKD Provinsi DKI Jakarta Dra. Maria Qibtya, M.Si, ia juga mengharapkan seleksi aparatur sipin negara bisa diselenggarakan oleh daerah.

“Ke depan harapannya Kepala BKD di masing-masing daerah harus merapat bersama untuk membicarakan hal ini, lalu menyampaikan kendala-kendala yang hampir sama ini ke Badan Kepegawain Negara. Karena ini sangat krusial dan harus kita carikan jalan keluarnya,” pungkasnya.

Sumber: Rilis DPRD Provinsi Kalsel


Lebih baru Lebih lama
Pilkada-Kota-BJB

نموذج الاتصال