Ini Loh Jadwal Suntik Mati TV Analog ASO Tahap 2 di Kalimantan

BURAM: Penggunaan siaran Ananlog akan segera digantikan oleh siaran digital di Televisi - Foto Dok 

BORNEOTREND.COM- Setelah melakukan penghentian siaran TV analog alias Analog Switch Off (ASO) Tahap 1 pada 30 April 2022 lalu, saat ini tengah memasuki suntik mati TV analog jilid kedua yang menyasar 31 wilayah siaran, termasuk wilayah Kalimantan.

Rencananya jadwal ASO Tahap 2 ini paling lambat akan dilakukan pada tanggal 25 Agustus 2022 mendatang.

Migrasi TV analog ke digital yang menjadi agenda transformasi digital di bidang penyiaran dan dikerjakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ini dilakukan untuk menggantikan siaran analog yang sudah cukup usang.

Adapun jadwal dan tahapan ASO sesuai Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran.

Aturan tersebut turunan dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran sebagaimana diubah melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, proses peralihan siaran televisi analog ke digital telah ditetapkan pada 2 November 2022 sebagai batas terakhir.

Jika ASO Tahap 1 diimplementasikan di 56 wilayah siaran yang ada di 166 kabupaten/kota. maka ASO Tahap 2 kali ini cakupan wilayahnya berada di kota-kota besar, sebut saja mulai dari seperti Medan, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, wilayah Jabodetabek, termasuk Kota Banjarmasin.

Khusus wilayah Kalimantan, di Provinsi Kalbar misalnya ASO Tahap 2 akan dilakukan di Kabupaten Bengkayang dan Kota Singkawang. Lalu di Provinsi Kalsel akan dilakukan di Kabupaten Tanah Laut,  Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, Kota Banjarmasin dan Kota Banjarbaru. Kemudian untuk Provinsi Kalteng hanya dilakukan di Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Katingan.

Untuk masyarakat yang masih memiliki TV analog, perangkat televisi tersebut masih dimanfaatkan. Caranya dibantu dengan alat bantuan bernama Set Top Box (STB).

Apabila kalian termasuk kelompok keluarga miskin yang tercantum pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, maka penyelenggara multipleksing (mux) yang dibantu Kominfo akan memberikan bantuan set top box gratis TV digital.

Sebanyak 6,7 juta set top box gratis akan dibagikan sesuai penerapan penghentian siaran TV analog di masing-masing wilayah.

Sejumlah manfaat akan dirasakan masyarakat ketika siaran TV digital mengudara, mulai dari kualitas gambar bersih tanpa ada semut, suara jernih, hingga beragam teknologi mumpuni ada di siaran digital.

Sumber: Detik

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال