![]() |
TANDA TANGAN MOU: Kepala Disdukcapil Balangan Hifziani dan Kepala Kejari Balangan La Kanna SH menandatangani perjanjian kerjasama penanangan masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara – Foto Dok |
"Kita bisa mengambil alih ketika diserahkan hal itu sehingga Disdukcapil bisa fokus terhadap tugas dan fungsi agar mereka tidak terbebani apabila ada masalah hukum, jadi biarkan Kejaksaan saja yang menangani permasalahan tersebut," jelas Kajari Balangan.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Balangan, Hifziani mengapresiasi Kejari Balangan atas kesediaan mereka melakukan kesepakatan kerjasama pendampingan, konsultasi, fasilitasi dan advokasi dalam bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
"Terima kasih atas kerja sama yang dilaksanakan sehingga kami bisa bekerja dengan maksimal untuk melayani masyarakat dan segala hal yang berkaitan dengan hukum baik itu data masyarakat dan kami dituntut oleh masyarakat. Kami sudah didampingi oleh Kejaksaan Negeri Balangan atau jaksa pengacara negara," ungkapnya.
Penulis: Sri Mulyani