![]() |
DISKUSI: Ketua Dewan Pers Prof Azyumardi Azra saat menjadi pembicara - Foto Dok |
BORNEOTREND.COM- Ketua Dewan Pers Prof Azyumardi Azra menegaskan peran Dewan Pers terhadap kekuasaan. Yaitu Dewan Pers diharapkan bisa bersikap kritis pada pemerintah.
"Dewan Pers itu mitra pemerintah. Kita ingin Dewan Pers bisa menjadi mitra krtitis," katanya saat menjadi pembicara kunci, Jumat (3/6/2022) lalu dalam seminar di Hall Dewan Pers Jakarta.
Seminar ini dihadiri oleh para praktisi humas/public relation Rembuk (PR Rembuk) yang dipimpin oleh Maria Wongsonegoro.
Menurutnya pers perlu mendukung kebijakan positif dari pemerintah. Namun jika dirasakan ada kebijakan pemerintah yang tidak tepat, kewajiban bagi pers untuk memberi masukan.
Diakuinya Dewan Pers tidak mungkin bisa sendirian untuk memberi kritik atau masukan pada pemerintah. Bagaimanapun, itu perlu kerja sama banyak pihak. Dengan begitu, perbaikan kondisi bangsa akan lebih bisa terlaksana.
Dirinya pun mengaku prihatin atas banyaknya media abal-abal saat ini.
"Medianya abal-abal, penulis abal-abal, terkadang isinya juga abalabal. Ini yang membuat repot banyak pihak," ungkap Mantan rektor Universita Islam Negeri itu.
Jurnalisme baginya haruslah berkualitas. Dengan begitu maka beritanya akan kredibel dan akuntabel atau dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Anggota Dewan Pers Asmono Wikan yang juga menjadi pembicara menjelaskan semakin banyak sengketa pers atau pemberitaan yang diadukan ke Dewan Pers, maka hal itu menunjukkan keberhasilan eksistensi lembaga tersebut.
"Artinya publik mengakui keberadaan Dewan Pers," tuturnya.
Saat ini tidak kurang dari 47 ribu media ada di Indonesia, baik yang profesional maupun yang abal-abal. Dari jumlah itu, 43 ribu diantaranya media daring.
Untuk itu ia berpesan agar masyarakat memahami keberadaan atau kualitas media yang ada.
"Jika publik sudah tahu media yang tidak berkualitas, ya beritanya tidak usah dipercaya. Masih banyak publik yang percaya pada media yang tidak kredibel," keluhnya.
Kemudian, Anggota Dewan Pers lainnya A Sapto Anggoro juga menambahkan, bahwa kalau ada media yang melakukan kritik pada pemerintah, itu bukan bentuk keusilan.
"Kritik itu dilakukan pers dalam rangka menjalankan UU nomor 40/1999 tentang Pers. Tugas Dewan Pers itu antara lain memang memberikan informasi, pendidikan, kontrol sosial, dan hiburan," paparnya.
Dewan Pers juga berkepentingan mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers yang independen. Pers yang independen akan melahirkan informasi yang berkualitas.
"Berita yang dihasilkan pers yang independen bisa membendung berita atau informasi hoaks yang kini banyak dihasilkan media yang tidak jelas. Informasi hoaks itu bisa berpotensi merusak tatanan kehidupan masyarakat," bebernya.
Saat ini Dewan Pers sedang berpacu untuk menjalankan beberapa program penting. Hal itu antara lain survei indeks kemerdekaan pers, pendataan dan verifikasi perusahaan pers, pelatihan jurnalistik dan uji kompetensi wartawan, serta penyelesaian sengketa pers.
Sumber: Rilis Dewan Pers