Cair Bulan Juli, Berikut Besaran Gaji ke-13 PNS

CARTOON: Gaji ke-13 bakal diterima ASN pada Juli mendatang - Foto Nett

BORNEOTREND.COM- Dapat dipastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini akan mendapatkan gaji ke-13. Pencairan gaji ke-13 ini akan dilakukan pada Juli mendatang.

Pencairan gaji ke-13 PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.

Besaran gaji ke-13 yang diterima abdi negara berbeda-beda tergantung golongannya. Aturan soal besaran gaji ke-13 PNS tercantum dalam pasal 6 PP no 16 tahun 2022.

Beleid itu sudah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak 13 April 2022. Besaran gaji ke-13 PNS dibayarkan didasarkan pada komponen penghasilan yang dibayarkan pada Juni 2022.

Adapun besaran gaji ke-13 PNS dihitung dari total gaji pokok, ditambah tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, atau tunjangan umum. Nah tahun ini jumlahnya ditambah dengan 50% tunjangan kinerja sesuai jabatan, pangkat, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

Pencairan gaji ke-13 PNS dijadwalkan pada Juli mendatang. Dalam pasal 12 ayat 1 PP no 16 tahun 2022, dijelaskan gaji ke-13 paling cepat akan dibayar pada bulan Juli.

"Gaji Ketiga Belas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dibayarkan paling cepat pada bulan Juli," bunyi pasal 12 ayat 1.

Gaji PNS Golongan I:

  • Ia: Rp 1.560.800 - Rp2.335.800.
  • Ib: Rp 1.704.500 - Rp2.472.900
  • Ic: Rp 1.776.600 - Rp2.577.500
  • Id: Rp 1.851.800 - Rp2.686.500

Gaji PNS Golongan II:

  • IIa: Rp 2.022.200 - Rp3.373.600
  • IIb: Rp 2.208.400 - Rp3.516.300
  • IIc: Rp 2.301.800 - Rp3.665.000
  • IId: Rp 2.399.200 - Rp3.820.000

Gaji PNS Golongan III:

  • IIIa: Rp 2.579.400 - Rp4.236.400
  • IIIb: Rp 2.688.500 - Rp4.415.600
  • IIIc: Rp 2.802.300 - Rp4.602.400
  • IIId: Rp 2.920.800 - Rp4.797.000

Gaji PNS Golongan IV:

  • IVa: Rp 3.044.300 - Rp5.000.000
  • IVb: Rp 3.173.100 - Rp5.211.500
  • IVc: Rp 3.307.300 - Rp5.431.900
  • IVd: Rp 3.447.200 - Rp5.661.700
  • IVe: Rp 3.593.100 - Rp5.901.200
Sumber: Detik

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال