Ben Brahim Ingin Perusahaan Perkebunan Swasta Sejahterakan Masyarakat Kapuas

PIMPIN RAPAT: Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat didampingi Wakil Bupati didampingi Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor dan Sekda Kapuas Septedy memimpin Rapat Evaluasi Perkebunan Besar Swasta – Foto Dok

BORNEOTREND.COM – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat meminta perusahaan Perkebunan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kapuas untuk bisa mensejahterakan masyarakat.

“Ibaratkan kita ini dalam satu perahu, Pemerintah Daerah dan PBS sudah tentu harus bekerjasama dalam mensejahterakan masyarakat, terlebih di lokasi dimana PBS ini beroperasi,” ujar Ben Brahim saat memimpin Rapat Evaluasi Perkebunan Besar Swasta yang berlangsung di Aula Kantor Bappeda Kapuas, Jumat (17/6/2022).

Bupati didampingi Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor dan Sekda Kapuas Septedy mengatakan, tujuan digelarnya rapat guna melihat perkembangan dan evaluasi PBS mana saja yang masih aktif terkait perizinan usahanya di wilayah Kabupaten Kapuas.

Ben Brahim dalam arahannya meminta kepada PBS yang beroperasi di wilayah setempat agar dapat berkontribusi dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Bupati ingin masyarakat di sekitar lokasi perusahaan dapat ikut terlibat dalam berbagai kegiatan perusahaan, sehingga dapat memajukan kesejahteraan dan perkembangan wilayah setempat. 

“Kami harap juga perusahaan dapat menyelesaikan berbagai perizinan yang diminta oleh Pemerintah Daerah dan juga mendukung berbagai program yang sudah ditetapkan,” bebernya pada forum rapat yang diikuti oleh seluruh Camat se-Kabupaten Kapuas serta pimpinan maupun perwakilan perusahaan perkebunan swasta yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kapuas. 

Sementara itu, Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor berharap agar Perusahaan Perkebunan Besar Swasta yang beroperasi di Kabupaten Kapuas dapat ikut andil dalam pembangunan di wilayah setempat.

“Bahkan kalau bisa, perusahaan juga menyediakan beasiswa untuk anak-anak kurang mampu yang ingin bersekolah di Perguruan Tinggi, sehingga dengan adanya kontribusi ini diharapkan dapat meningkatkan SDM di Kabupaten Kapuas,” harap Wabup.

Masih di kegiatan yang sama, Plt Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kapuas, Pangeran S Pandiangan menambahkan ada beberapa perkembangan perizinan yang harus dilaksanakan oleh perusahaan Perkebunan Besar Swasta di antaranya izin lokasi, izin usaha perkebunan dan industri pengolahan, Hak Guna Usaha serta plasma atau kemitraan.

“kepada Perkebunan Besar Swasta yang beroperasi di Kabupaten Kapuas diharapkan juga untuk membantu masyarakat sekitar sesuai sumberdaya yang dimiliki,” tutur Pangeran.

Penulis: Fridol

Lebih baru Lebih lama
Pilkada-Kota-BJB

نموذج الاتصال