Ada Kebijakan Kelonggaran Masker, Dinkes Kalsel Tetap Ingatkan Masyarakat Terapkan Prokes

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan Dr Diauddin MKes – Foto Dok


BORNEOTREND.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengingatkan masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) meski pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan kelonggaran penggunaan masker di ruang terbuka. 

"Jadi kebijakan tidak menggunakan masker di ruang terbuka itu efektif dan di dalam ruangan harus tetap menggunakan masker," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan Dr Diauddin MKes, Senin (6/6/2022).

Ia menyampaikan, masyarakat yang diperbolehkan melepas masker itu kondisi tubuhnya dalam keadaan sehat akan tetapi untuk lansia dan orang dengan penyakit penyerta dan sakit flu serta gejala batuk dan pilek harus tetap menggunakan masker saat melakukan aktivitas di dalam maupun luar ruangan.

"Kita ketahui kasus Covid-19 sudah melandai dan belum sepenuhnya terbebas dari pandemi Covid-19, sehingga bisa berpotensi penularan itu masih ada didapatkan," katanya.

Lebih lanjut, Dinkes Kalsel terus melaksanakan vaksinasi dalam penanganan Covid-19 dan berharap sesudah pemberlakuan kebijakan penggunaan masker ini, kasus Covid-19 menurun secara signifikan. 

“Kami mengimbau kepada para masyarakat agar segera mendapatkan vaksinasi dosis satu, dua dan booster Covid-19 di fasilitas pelayanan kesehatan maupun pos pelayanan vaksinasi terdekat guna mencegah penyebaran dan penularannya,” ujarnya.

Terakhir, dr Diauddin berharap Pandemi Covid-19 segera berakhir dan tidak ada lagi kasusnya didapatkan di daerah-daerah.

Penulis: Fathur

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال