Keluarga Warga Binaan Lapas Amuntai Dilarang Berkunjung, Diganti Dengan Video Call Secara Gratis

SHOLAT IDUL FITRI: Ratusan warga binaan di Lapas Amuntai memenuhi lapangan utama untuk mengikuti sholat Idul Fitri – Foto Dok

BORNEOTREND.COM – Pada momen Lebaran tahun ini, keluarga warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Amuntai diminta bersabar karena untuk sementara waktu dilarang untuk berkunjung.

Kepala Lapas Amuntai, Dwi Hartono mengatakan, larangan ini diperintahkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yassona H Laoly dikarenakan Pandemi Covid-19 belum benar-benar berakhir. 

“Akan tetapi layanan kunjungan keluarga akan diganti dengan layanan titipan barang dan juga layanan video call secara gratis. Lapas Amuntai pun menambah unit layanan video call agar pelayanan warga binaan tetap maksimal,” sampainya usai mengikuti sholat Idul Fitri 1443 H/2022 M di lapangan utama blok hunian Lapas Amuntai, Senin (2/5/2022).

Pada kesempatan itu, Dwi Hartono menyampaikan, ada sekitar 340 orang warga binaan yang mendapatkan remisi khusus Idul Fitri. 

“Yang mana sebelumnya warga binaan tersebut sudah memenuhi syarat-syarat yang sudah ditetapkan pemerintah,” katanya. 

Sholat Idul Fitri ini sendiri diikuti 537 orang warga binaan beserta seluruh petugas Lapas Kelas IIB Amuntai.

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Lapas Amuntai Dwi Hartono beserta pejabat struktural serta Pimpinan Ponpes Terpadu At-Taubah H Hasnan.

Bertindak selaku khatib sekaligus imam adalah Ustadz Barkatillah M MPd dengan Muadzin Rida Kamil dari warga binaan. 

Kegiatan Shalat Idul Fitri ini dimulai sejak pukul 07.30 Wita.

Penulis: Sri Mulyani

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال