BORNEOTREND.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mengadakan penandatangan komitmen bersama keluarga besar Kejari HSU guna mewujudkan pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kepala Kejari HSU, Agustiawan Umar SH menyampaikan, komitmen bersama ini dilakukan agar membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM demi lebih memaksimalkan pelayanan.
"Jadi WBK dan WBBM tidak bisa terwujud tanpa adanya kerjasama dan dukungan dari semua pihak terutama keluarga besar Kejari HSU baik non PNS maupun PNS," ujar Agustiawan Umar, belum lama tadi.
Dia mengatakan, semuanya harus terlibat untuk merasakan pembangunan zona integritas untuk bisa mewujudkan predikat WBK.
Lebih lanjut, Agustiawan meminta kepada seluruh keluarga besar Kejari HSU terutama tim agar segera menyelesaikan tahapan-tahapan dan persyaratan yang ada serta mempersiapkannya dan berharap bisa memenuhi persyaratan pertama kriterianya.
Di samping melakukan penandatanganan fakta integritas, pada kegiatan ini juga Kepala Kajari HSU mengukuhkan 3 orang dari keluarga besar Kejari HSU sebagai agen perubahan yang bertugas demi menciptakan keinginan perubahan di masyarakat dan menjalin membina perubahan yang lebih baik nantinya.
Penulis: Fathur