Warga Bajuin Minta Penanaman Pohon di Sekitar Sungai

SOIALISASI: Ketua Komisi II DPRD Kalsel Imam Suprastowo didampingi Kepala KPH Tanah Laut Rahmad Riansyah dan Camat Bajuin Syahri menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Nomor 7 Tahun 2018, Tentang Gerakan Revolusi Hijau di Aula Kantor Kecamatan Bajuin - Foto Dok


BORNEOTREND.COM - Guna mencegah terjadinya banjir dan erosi sungai, warga di Desa Kunyit, Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanah Laut (Tala), meminta adanya penanaman pohon di pinggiran sungai.

Permintaan tersebut dikemukakan salah seorang warga, Anuar Qudori ketika menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Nomor 7 Tahun 2018, Tentang Gerakan Revolusi Hijau di Aula Kantor Kecamatan Bajuin, Senin (11/04/22).

Anuar mengatakan penanaman pohon perlu dilakukan guna mengatasi musibah banjir seperti yang terjadi pada tahun 2021 silam, dimana ratusan rumah di Kabupaten Tanah Laut di kala itu sempat terendam selama beberapa hari.

"Kami warga Bajuin meminta adanya penanam pohon, untuk mengatasi salah satu penyebab banjir di Desa Kunyit," ucapnya.

Anuar juga mengatakan kondisi sungai di desanya saat ini sudah mulai dangkal, sehingga perlu adanya penanaman pohon di daerah aliran sungai untuk mencegah erosi, yang menjadi salah satu penyebab banjir.

Menanggapi permintaan warga ini, Ketua Komisi II DPRD Kalsel Imam Suprastowo yang menjadi narasumber sosialisasi mengatakan pihaknya mendukung penuh rencana penanaman pohon tersebut.

"Terkait permintaan warga ini, tentu kami akan mensupport penuh mulai dari tenang hingga penyediaan baju kaos pada saat pelaksanaan penanaman pohon nantinya," ujarnya. 

Sekretris fraksi PDI Perjuangan ini menambahkan, sosialisasi mengenai Perda Revolusi Hijau ini tentu sangat penting dilakukan, mengingat di Kecamatan Bajuin cukup banyak mempunyai kawasan hutan, sehingga sangat berpengaruh dalam tutupan lahan kritis di Bumi Tuntung Pandang. 

Sementara, Kepala KPH Tanah Laut, Rahmad Riansyah yang juga menjadi narasumber dalam sosialisasi ini menjelaskan pihaknya tentu bakal menyediakan bibit dalam penanaman pohon nanti. 

"Mengenai permintaan warga, KPH Tanah Laut akan terjun langsung untuk penyediaan bibit yang sesuai dengan kriteria lokasi rencana penanaman" beber Rahmad.

Di tempat yang sama, Camat Bajuin Syahri memyambut baik digelarnya Sosialisai Perda mengenai Gerakan Revolusi Hijau, yang tentunya sangat bermanfaat bagi warga Bajuin, sehingga masyarakat dapat lebih mengetahui pentingnya menjaga kawasan hutan maupun melakukan penanaman.

Dalam kegiatan ini, 50 orang warga Bajuin tampak antusias mendengarkan penjelasan dari anggota DPRD Kalsel, serta Kepala KPH Tanah Laut .

Penulis: Zainal

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال