Pantau Arus Mudik Lebaran Tahun 2022, Ini Catatan Ombudsman Kalsel

 

CEK LAPANGAN: Tim Ombudsman Kalsel saat memantau kesiapan arus mudik lebaran di Terminal KM 6 Banjarmasin - Foto Dok


BORNEOTREND.COM- Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel melaksanakan pengawasan pelayanan publik sektor transportasi/perhubungan melalui pemantauan arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1443 H (25-26 April 2022). 

Ditengah melonggarnya kebijakan pemerintah terkait mudik lebaran tahun 2022 seiring dengan penurunan kasus Covid-19, pantauan Ombudsman Kalsel menyasar terutama pada pelayanan dan penegakan protokol kesehatan (prokes) di titik-titik kerumunan masyarakat seperti terminal, bandara dan pelabuhan. 

Tim Ombudsman Kalsel melakukan pemantauan di Bandar Udara Internasional Syamsudin Noor Banjarbaru dan Terminal Pal 17 Gambut, Kabupaten Banjar. Di bandara, tim mendatangi unit layanan Posko Terpadu yang disediakan oleh pihak Angkasa Pura bekerjasama dengan TNI/Polri, Basarnas, Dinas Perhubungan dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Banjarmasin. Dalam hal ini pihak Angkasa Pura telah menyiapkan beberapa fasilitas pendukung untuk menjaga prokes tetap berjalan baik pada saat jumlah pemudik lebaran diprediksi meningkat drastis. Diantaranya penyediaan alat pengukur suhu tubuh otomatis, pemasangan himbauan memakai masker dan menjaga jarak pada titik-titik rawan berkumpul di area bandara, serta pengisian EHAC (Electronic Health Alert Card) yang diwajibkan bagi calon pengguna moda transportasi udara.

Sementara di Terminal Pal 17 Gambut Kabupaten Banjar, situasi secara umum lebih berkembang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, dengan adanya 70 lebih armada bus baru yang melayani masyarakat antar kota dan antar provinsi. Oleh karena itu, penerapan prokes yang ketat menjadi penting dalam kondisi semakin banyaknya masyarakat yang memanfaatkan layanan transportasi bus saat mudik lebaran kali ini. Selain itu, persiapan secara teknis terlihat dengan keberadaan posko monitoring lalu lintas yang dibuat Dinas Perhubungan. Pihak dinas juga melakukan berbagai langkah lainnya untuk memastikan kegiatan mudik lebaran tahun ini terlaksana dengan aman dan lancar, seperti ramp check (inspeksi keselamatan) kendaraan setiap malam hari, penyemprotan disinfektan terhadap armada yang hendak berangkat, penyediaan hand sanitizer dan masker gratis, serta kursi prioritas di setiap armada bus. Tak kalah pentingnya, para pengemudi dipastikan telah menerima vaksin lengkap dan diberikan vitamin untuk daya tahan tubuh. Ada pula fasilitas klinik kesehatan atas kerja sama dengan Rumah Sakit Islam Sultan Agung namun ruang laktasi belum tersedia secara lengkap. 

“Pada dasarnya, persiapan dari pihak Angkasa Pura dan Dinas Perhubungan yang berada di Terminal KM 17 pada saat arus mudik lebaran 2022 utamanya menyangkut penerapan prokes sudah bagus, namun di lapangan masih terpantau beberapa calon penumpang yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak di ruang tunggu” tutur Asisten Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Kalsel Ita Wijayanti sebagai satu catatan.


Tim Ombudsman Kalsel melanjutkan pemantauan di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin dan Terminal Pal 6. Di Pelabuhan Trisakti, Ombudsman Kalsel mendatangi Posko Mudik Pelabuhan, bertemu dengan pihak Pelindo, KSOP Kelas 1 Banjarmasin, Polsek Kawasan Pelabuhan dan Laut (KPL) Banjarmasin, Kodim Banjarmasin, dan Dinas Perhubungan Provinsi dan Kota Banjarmasin.

"Dari hasil pemantauan di Terminal Pal 6 kami juga memberikan beberapa catatan, yaitu perlu pemisahan ruang istirahat dan ruang laktasi, penggunaan thermogun di posko mudik, serta pengecekan bukti vaksinasi,” timpal Asisten Pemeriksaan Laporan Ombudsman Kalsel Rizki Arrida.

Kemudian, Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman Kalsel Sopian Hadi juga meminta agar seluruh pihak yang bertugas cepat dan tanggap dalam melayani pemudik, mengingat 2 tahun terakhir tidak ada mudik akibat pandemi Covid-19. 

“Lalu kami juga meminta pihak penyelenggara layanan perhubungan atau transportasi agar menyediakan himbauan atau sosialisasi kepatuhan prokes kepada seluruh penumpang, khususnya pada moda transportasi bus,” tutup Sopian.

Sumber: Rilis Ombudsman Kalsel 


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال