![]() |
| Desmond J Mahesa, Wakil Ketua Komisi III DPR RI (Foto: nett) |
BORNEOTREND.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan tanggal 14 Februari 2024 sebagai hari pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) serentak untuk seluruh wilayah Indonesia. Pemilu serentak dimaksud adalah pemilu untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Meskipun jadwal pemilu sudah ditetapkan secara resmi oleh KPU, namun masih muncul adanya keraguan pemilu dilaksanakan sesuai rencana. Karena peraturan KPU yang mengatur tentang berbagai program dan jadwal serta aktivitas teknis Pemilu 2024 belum disahkan berlakunya. Selain itu dana untuk pelaksanaan Pemilu 2024 belum diketok palu sehingga anggota KPU dan Bawaslu belum bisa bekerja menyiapkan segala sesuatunya.
Kalaupun pemilu jadi dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024, khususnya untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, sepertinya sudah bisa diprediksi siapa pemenangnya. Sudah bisa diduga siapa yang akan menjadi presiden Indonesia. Benarkah demikian adanya? Siapa siapa kira-kira kandidat Capres/Cawapres untuk pemilu serentak nantinya? Apa indikator yang bisa dijadikan pijakan bahwa pemilu mendatang sudah bisa diketahui siapa pemenangnya?
Prediksi Kandidat Presiden
Temuan survei opini publik Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) terbaru bertajuk “Prospek Capres 2024" menyebutkan siapa Capres dan Cawapres yang kemungkinan yang akan menjadi kandidatnya.
Kemungkinan pemilihan presiden mendatang maksimal hanya diikuti oleh tiga pasangan mengingat presidential threshold yang cukup tinggi, 20 persen sehingga membatasi jumlah kandidatnya. Pada prinsipnya pembentukan pasangan calon presiden–wakil presiden akan sangat dipengaruhi oleh pola hubungan antar partai politik untuk berkoalisi dalam rangka menentukan calon yang di usungnya.
Selain masalah Presidential threshold yang cukup tinggi sebesar 20 persen, pembentukan koalisi untuk mengusung kandidat Capres dan Cawapres juga sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor lainnya tergantung pada perkembangan dinamika politik yang terjadi nantinya.
Jika ideologi yang menjadi dasar pertimbangannya maka partai partai yang kental berbasis keislamannya akan sulit untuk berkoalisi dengan partai yang kental berlatar belakang kebangsaan sehingga partai seperti PKS (Partai Keadilan Sejahtera) yang berbasis islam dan PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) yang berlatar kebangsaan akan sulit berkoalisi satu sama lainnya.
Faktor lain yang menentukan bisa tidaknya terjalinnya koalisi adalah latar belakang daripada elite partainya. Suasana kebatinan yang melingkupi para elite partai bisa sangat mempengaruhi terjadinya koalisi untuk mengusung kandidat Capres/Cawapres yang di usungnya. Sebagai contoh koalisi antara PDIP dan Demokrat untuk mengusung kandidat calon Capres/Cawapres sepertinya akan sulit untuk diwujudkan karena latar belakang “perseteruan” diantara elitnya. Bayang bayang perseteruan antara Megawati dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di masa lalu sepertinya masih terasa hingga saat ini meskipun partai demokrat sudah berganti nakoda.
Alotnya penentuan kandidat Capres dan Cawapres yang akan diusung di pemilu 2024 juga sangat ditentukan oleh keinginan dari elite partai partai besar untuk mengusung kadernya. Partai partai besar biasanya tidak akan mau kalau hanya sekadar menjadi pendukung saja. Mereka pasti ingin kadernya di usung untuk menjadi kandidatnya. Partai partai besar seperti yakni PDIP, Golkar, dan Gerindra hampir dipastikan akan sangat ngotot untuk menempatkan kandidatnya sebagai Capres nomor satu atau minimal Cawapres (orang nomor dua).
Saat ini beberapa partai terlihat begitu konsisten mengusung elite partainya untuk menjadi kandidat Capres dan bukan sekadar menjadi nomor dua. Salah satu partai tersebut misalnya saja Partai Gerindra yang sejak awal mengusung Ketua Umumnya Prabowo Subianto sebagai kandidat Presiden Indonesia, tidak ada calon lainnya.
Konsistensi partai Gerindra dalam mengusung Prabowo sebagai Kandidat Capres oleh internal partainya menjadi daya tawar tersendiri bagi partai tersebut ketika bargaining dengan partai lainnya dalam mengusung siapa kandidat presiden yang akan di usungnnya.
Dalam menjalin koalisi untuk mengusung kandidat Capres dan Cawapres pada akhirnya akan sangat dipengaruhi pula oleh elektabilitas mereka yang akan menjadi calonnya. Berdasarkan hasil beberapa lembaga survei termasuk SMRC, terdapat tiga nama dengan elektabilitas teratas yakni Prabowo Subianto, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo.
Faktor-faktor yang disebutkan diatas bisa menjadi penentu jumlah pasangan calon yang akan di usung dalam Pilpres nantinya. Berdasarkan perkiraan, Pilpres mendatang kemungkinan akan hanya diikuti oleh tiga pasang calon saja.
Pasangan pertama bisa saja koalisi antara PDIP dan partai Gerindra. Dimana karena Puan Maharani masih lemah elektabilitasnya bisa mengalah hanya menempati posisi sebagai Cawapres atau orang nomor dua.
Pasangan Capres dan Cawapres berikutnya bisa lahir dari koalisi antara Golkar dan PDIP yang mengusung Airlangga Hartarto dan Ganjar Pranowo sebagai kandidatnya. Sejauh ini berdasarkan hasil survey SMRC, kalangan bawah PDIP cenderung lebih memilih Ganjar Pranowo sebagai kandidat Presiden daripada Puan Maharani yang masih rendah elektabilitasnya.
Kandidat Capres dan Cawapres yang ketiga bisa lahir dari partai Demokrat,Nasdem, PKS dan PPP. Poros ini bisa mengusung Anies Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang dinilai cukup kompetitif sebagai kandidat Capres dan Cawapres Indonesia.
Indikator Siapa Pemenangnya?
Pemilu memang belum dilaksanakan akan tetapi sejak awal bisa saja diprediksi siapa pemenangnya. Asumsi ini berdasarkan fenomena pengalaman dimasa lalu serta konstelasi politik yang terjadi saat ini tentang kecenderungan arah kemana pemerintah yang berkuasa sekarang mengarahkan dukungannya.
Formasi Penyelenggara dan Pengawas Pemilu 2024
Pemilu yang jujur, adil dan demokratis sangat ditentukan oleh siapa penyelenggara dan pengawasnya. Sayangnya sejak dilantik tanggal 12 April 2022 yang lalu, anggota KPU dan Bawaslu periode tahun 2022-2027 sangat di pertanyakan kredibilitasnya. Pasalnya mereka terpilih merupakan “orang orang istana” sehingga sangat disanksikan netralitasnya nanti kalau Pemilu 2024 terselenggara.
Telah muncul indikasi kuat pemilu 2024 didesain dengan bentuk pemilu curang untuk melanggengkan kekuasaan petahana baik partainya maupun manusianya. Hasil pemilihan anggota KPU dan Bawaslu saat ini tidak lepas dari kerja sejumlah orang dekat Presiden Joko Widodo yang menjadi panitia seleksi (Pansel) anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu tahun 2021-2022.
Ada empat orang istana yang didapuk menjadi pansel KPU-Bawaslu ini, mereka adalah Bahtiar, Edward Omar Sharif Hiariej, Poengky Indarty dan Juri Ardiantoro. Penunjukan mereka juga terkesan terburu-buru sehingga menimbulkan rasa curiga.
Jika dari awal saja sudah cacat secara legitimasi apakah layak orang-orang yang sudah dilantik sebagai anggota KPU dan BAWASLU dipercaya untuk menyelenggarakan dan mengawasi pemilu nantinya? Sebagai manusia yang berakal tentu jawabnya tidak layak, kecuali orang yang bermasalah dengan logikanya akan diam saja.
Dalam kaitan dengan hal tersebut, KPPI (Komite Pemantau Pemilu Independent) telah menolak keras anggota KPU dan BAWASLU 2022-2027 karena dinilai cacat proses pemilihannya. Terindikasi kolusi dan nepotisme yang tak mungkin bisa menyelenggarakan pemilu dan mengawasi pemilu dengan jujur, adil, netral bebas berpihak pada penguasa dan para sponsornya.
Oleh karena itu kalau Pemilu 2024 jadi dilaksanakan, sangat mungkin skenario pemilu curang akan dilakukan oleh mereka karena sejak awal ada misi pemenangan yang diembannya. Mereka akan bekerja untuk kepentingan pihak yang telah mengangkatnya. Itu terjadi karena dimulai dari ketua panitia pemilihan anggota KPU dan Bawaslu adalah orang istana sehingga wajar kalau nanti akan memenangkan jagoan yang diusung pihak istana.
Penunjukan Kepala Daerah yang Habis Masa Jabatannya
Sebagaimana diketahui bersama, ratusan kepala daerah tingkat provinsi maupun kabupaten/kota akan habis masa jabatannya pada 2022 dan 2023. Setidaknya, nanti ada sekitar 271 daerah yang akan dipimpin oleh Pj kepala daerah diseluruh Indonesia. Sebanyak 101 kepala daerah hasil Pilkada 2017 habis masa jabatannya pada 2022, dan 170 kepala daerah hasil Pilkada 2018 yang masa jabatannya habis pada 2023.
Daerah-daerah itu nantinya akan dipimpin oleh Pj kepala daerah yang ditunjuk pemerintah pusat yang mana setiap penjabat punya masa jabatan satu tahun, dan bisa diganti atau mendapat perpanjangan masa jabatan setelah satu tahun menduduki jabatannya
Khusus gubernur, bakal ada 27 orang yang akan habis masa jabatannya, tujuh gubernur di tahun 2022 dan 17 gubernur di 2023. Adapun Pj Gubernur ini nantinya akan diajukan Kemendagri lalu dipilih langsung oleh presiden Republik Indonesia.
Beberapa nama populer yang akan habis masa jabatannya sebagai gubernur di 2022 dan 2023, di antaranya ada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, hingga Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Penunjukan ratusan Pj kepala daerah oleh pemerintah pusat itu merupakan imbas dari UU Pemilu dan UU Pilkada yang mengatur pilkada provinsi, kabupaten, kota, yang baru akan digelar serentak pada 2024 mendatang.di seluruh wilayah Indonesia.
Sistem tunjuk pejabat negara sejatinya menyalahi prinsip prinsip demokrasi dimana seharusnya mereka dipilih oleh rakyat sebagai pemegang kedaulatan yang sebenarnya. Dengan penunjukan Pj Kepala daerah oleh pemerintah yang saat berkuasa sangat rawan untuk adanya penyelewengan dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Apalagi jika hal ini dikaitkan dengan momen Pemilu, bisa saja Pj kepala kepala daerah yang dipilih oleh pemerintah tersebut dibebani juga target untuk ikut memenangkan jago-jago yang di usung oleh pihak penguasa.
Bisa saja ada “pesan-pesan sponsor” dari yang mengangkat untuk pejabat yang diangkatnya. Kalau sudah begitu ada rasa tidak enak dari yang telah diangkat kepada yang telah mengangkatnya sebab ada nuansa balas budi atau balas jasa disana
Fenomena tersebut sangat masuk akal mengingat selama ini keterlibatan aparat negara/birokrasi dalam pemenangan suatu kandidat tertentu sudah sering terdengar meskipun sulit dibuktikan dan jarang ada sanksinya. Tetapi patut dicatat sistem penunjukan kepala daerah sebagai pintu masuk untuk adanya kecurangan tersebut sehingga bisa menguntungkan jagoan yang di usung oleh penguasa.
Sistem Perhitungan Hasil Pemilu
Pemilu di era modern ini mengalami problematika yang sama dengan banyak industri lainnya, yaitu permasalahan kepercayaan terhadap sistem dan proses penghitungannya. Pemilu di 2024 mendatang kabarnya masih akan menggunakan penghitungan manual seperti pemilu pemilu sebelumnya kecuali pada tahap rekapnya.
Sistem perhitungan manual dianggap "ketinggalan jaman", karena tidak mempergunakan teknologi digital dari awal prosesnya. Beberapa tahun lalu sempat ada desas-desus electronic voting, dengan asumsi bahwa bantuan teknologi akan membantu tabulasi suara agar lebih cepat dan akurat, bahkan lebih terpercaya.
Tiap-tiap warga bisa memilih kandidat yang didukung dengan bantuan mesin pemilu, dengan bantuan antarmuka layar sentuh yang bersahabat, sehingga tidak perlu lagi ada tabulasi suara yang berkepanjangan prosesnya. Dengan sistem ini, pemilu Indonesia yang memiliki 192 juta pemilih dapat selesai dihitung dalam satu hari sehingga bisa cepat diketahui hasilnya.
Tetapi proses penghitungan suara melalui electronic voting ini nampaknya belum akan diterapkan pada pemilu 2024 karena dinilai masih banyak ditemukan ragam kendala. Diantaranya jaringan internet dikabarkan belum menjangkau seluruh wilayah Indonesia. Apakah memang benar ini yang menjadi kendalanya? Dalam hal ini ada yang curiga sistem elektronik voting belum diterapkan karena kalau ini dilakukan bisa berpotensi untuk mempersulit manipulasi suara.
Keberpihakan Sponsor
Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo menilai kondisi demokrasi Indonesia saat ini tidak sedang baik-baik saja. Menurutnya untuk mendapatkan dukungan sebagai calon presiden (capres), perlu mengeluarkan biaya yang besar mencapai Rp 9 triliun jumlahnya.
“Tiap-tiap provinsi mengumpulkan Rp 300 miliar, dan jika 34 provinsi, Rp 9 triliun, dan pasti, calon-calon Indonesia tidak ada yang punya seperti itu, kecuali oligarki,” ujar Gatot dalam webinar via Zoom, Minggu (14/11/21). Disinilah, jelas Gatot, menjadi peluang parpol untuk mencari oligarki untuk mensponsorinya.
Kandidat yang elektabilitasnya tinggi dan kebetulan mendapatkan dukungan dari pemerintah yang sekarang berkuasa maka akan terbuka peluang untuk bisa memenangkan laga. Kandidat seperti ini sudah hampir pasti akan mendapatkan dukungan yang melimpah dari pihak-pihak yang mensponsorinya.
Dalam hal ini para sponsor biasanya tidak hanya menaruh uangnya di satu kandidat saja tapi bisa kandidat yang lainnya sehingga siapapun kandidat yang menang maka dialah pemenangnya. Tetapi tentu saja kandidat yang berpotensi menang, akan mendapatkan prioritas untuk didukungnya.
Di tengah-tengah penyelenggaraan pemilu yang berlangsung secara pragmatis dan prosedural seperti saat ini maka guyuran pendanaan dari para sponsor seringkali menjadi penentu pemenangannya. Sehingga kandidat yang sebenarnya berkualitas akhirnya bisa tersingkir karena kekurangan sponsor yang menjadi pendukungnya.Dengan “melimpahnya” dukungan sponsor terhadap seorang kandidat Capres/Cawapres maka menjadi sinyal kuat kalau dialah pemenangnya.
Money Politics Dianggap Biasa
Sudah dimaklumi bersama bahwa money politics atau politik uang dalam pemilu adalah tindakan pidana. Kepada para palakunya akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang ada seperti misalnya yang diatur dalam dalam Pasal 515 Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Soal pengaturan politik uang ini juga diatur lebih lanjut dalam Pasal 523 Undang-Undang No. 7 Tahun 2017, baik pada saat kampanye, masa tenang, maupun pada hari pemungutan suaranya berlangsung, praktik semacam ini juga dilarang dan dikenakan sanksi pidana dan juga denda.
Walaupun sudah lama diatur dalam UU Pemilu, dan jelas-jelas dilarang, Lembaga Survei Charta Politika menemukan lebih dari 40 persen publik masih memaklumi adanya politik uang sebagai hal yang biasa biasa saja. Adanya persepsi publik akan praktek ini tentu menimbulkan pertanyaan, kalau bukan kekhawatiran terutama bagi pelaksanaan demokrasi Indonesia kedepannya.
Dari sisi aparat penegak hukum, dengan alasan sulit mencari alat buktinya, politik uang sulit ditegakkan hukumnya. Sehingga praktek praktek politik uang terus terjadi setiap kali pemilu diselenggarakan di Indonesia. Akhirnya mereka yang mempunyai uang dan menjalankan politik uang bisa diprediksi dialah yang potensial menjadi pemenangnya. Karena praktek praktek yang terjadi terkesan ditolerir tanpa ada sanksi nyata.
Sudah Diketahui Pemenangnya
Dengan adanya lima indikator sebagaimana dikemukakan diatas, rasa rasanya pemilu mendatang khususnya siapa yang akan menjadi pemimpin Indonesia berikutnya sudah bisa diprediksi sejak awal mula. Pemenangnya adalah kelompok yang itu itu juga yaitu yang dijagokan oleh penguasa, punya dukungan sponsor yang besar serta penggunaan politik uang sebagai sarananya.
Penguasa yang sekarang berkuasa kelihatannya memang tidak kehilangan akal untuk terus berkuasa. Memang usulan agar pemilu di tunda dan perpanjangan tiga periode sulit untuk merealisasikannya, tapi bukan berarti tidak ada cara lain yang bisa ditempuhnya. Karena banyak jalan menuju Roma, salah satu caranya adalah bagaimana pemilu tetap dilaksanakan tapi jagoan penguasa yang menjadi pemenangnya.
Barangkali inilah jurus terakhir yang bisa dilakukan agar kepentingan oligarki tetap terjaga. Agar supaya pemimpin boneka andalan mereka bisa tetap berkuasa untuk menjaga kepentingan para oligarki dan konco konconya.
Dengan kondisi seperti dikemukakan diatas, tidak terlalu mengherankan ketika ada ada pengamat mancanegara dengan nada bercanda menyatakan bahwa Indonesia merupakan suatu negara yang paling efektif menjalankan sistem pemilunya. Kalau di Somalia hasil pemilu baru bisa diketahui 20 sampai 30 hari pasca coblosan suara, dan di Amerika dua jam setelah pemungutan suara maka di Indonesia, hasil pemungutan suara sudah bisa diketahui sebelum pemilunya terlaksana.
Bagaimana menurut Anda?

