BORNEOTREND.COM, KALSEL- Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola) menaikkan status penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari siaga darurat menjadi tanggap darurat. Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), selasa (13/10/2026) di Aula Bahalap, Marabahan.
Peningkatan status dilakukan menyusul memburuknya kondisi kabut asap, dampak terhadap kesehatan masyarakat, serta meluasnya kebakaran di sejumlah wilayah Kabupaten Batola.
Dalam rapat tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melaporkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Batola sempat masuk kategori berbahaya. Parameter PM10 dan PM2,5 dilaporkan melampaui angka 300, bahkan disebut sempat mencapai 5.000 pada Minggu, akibat kondisi cuaca panas dengan suhu mencapai 38 derajat Celsius.
Kabut asap juga dilaporkan berdampak terhadap kesehatan masyarakat, termasuk meningkatnya pasien infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di rumah sakit. Selain itu, aktivitas belajar mengajar turut terganggu akibat pekatnya asap.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Batola, hingga 12 Oktober 2026 tercatat 266 kejadian karhutla dengan luas lahan terbakar mencapai 1.344,22 hektare. Sementara itu, data pemantauan tingkat provinsi mencatat 463 kejadian dengan luas lahan terbakar mencapai 3.268,82 hektare.
Status tanggap darurat diberlakukan untuk tahap awal selama 14 hingga maksimal 25 hari ke depan. Kebijakan ini ditujukan untuk mempercepat pengerahan personel, peralatan, serta sumber daya dalam penanganan karhutla.
Pemkab Batola bersama TNI, Polri, dan instansi terkait juga menyiapkan tiga posko utama di wilayah rawan kebakaran, yakni Posko Marabahan, Posko Jejangkit/Mandastana, dan Posko Alalak.
Posko tersebut akan mendukung operasi pemadaman, distribusi logistik, penyediaan dapur umum, serta pemenuhan kebutuhan alat pelindung diri (APD), vitamin, dan obat-obatan bagi petugas maupun relawan di lapangan.
Untuk mendukung penanganan, pemerintah daerah juga akan menyusun Rencana Kebutuhan Belanja (RKB) dengan memanfaatkan sisa anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) secara efisien. Pemkab Batola turut mengupayakan dukungan dana operasional dari pemerintah pusat.
Melalui penetapan status tanggap darurat ini, penanganan karhutla di Kabupaten Barito Kuala diharapkan berjalan lebih terkoordinasi, sehingga kebakaran dapat dikendalikan dan dampak kabut asap terhadap kesehatan serta aktivitas masyarakat dapat ditekan.(rls)
