BORNEOTREND.COM, KALTENG- Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Gunung Mas dalam penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Kerja sama ini bertujuan meningkatkan efektivitas penyelesaian persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian antara Pemkab Gunung Mas dan Kejari Gunung Mas, selasa (13/10/2026) di Kuala Kurun.
Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong mengatakan, perjanjian kerja sama ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua pihak secara seimbang dan proporsional, khususnya dalam menghadapi persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Menurutnya, pendampingan dan pertimbangan hukum dari kejaksaan diperlukan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah, terutama dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan kebijakan.
Ruang lingkup kerja sama meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya. Bantuan hukum dapat diberikan melalui jalur litigasi maupun nonlitigasi, sedangkan pertimbangan hukum mencakup pendapat hukum, pendampingan hukum, dan audit hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Dirinya berharap, kerja sama tersebut dapat mendorong langkah-langkah preventif untuk meminimalkan potensi permasalahan hukum, menyelamatkan dan memulihkan keuangan atau kekayaan negara, serta menjaga kewibawaan pemerintah.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Mas Nugroho Wisnu Pujoyono, menyampaikan bahwa kerja sama yang telah berjalan selama ini memberikan dampak positif bagi kedua pihak, terutama dalam penyelesaian perkara perdata dan tata usaha negara, pemberian pendapat hukum, serta pendampingan hukum.
Menurut dia, perpanjangan kerja sama tersebut penting untuk membantu pemerintah daerah menyelesaikan persoalan hukum yang sedang dihadapi sekaligus mengantisipasi potensi permasalahan hukum di kemudian hari.
Melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN), Kejari Gunung Mas memberikan bantuan hukum, pelayanan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya kepada instansi pemerintah. Upaya ini dilakukan untuk melindungi dan menyelamatkan kekayaan negara serta menjaga kewibawaan pemerintah.
Sinergi kedua pihak diharapkan mampu menyamakan persepsi dalam penyelesaian persoalan hukum sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel.
Jaya Samaya Monong menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Gunung Mas atas kerja sama yang terjalin. Ia berharap, melalui semangat falsafah Huma Betang dan Belum Penyang Hinje Simpei, seluruh pihak dapat terus berjuang bersama membangun Kabupaten Gunung Mas yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera, dan mandiri.(cnk)
