TPG Guru Tertahan 3 Bulan, Mendikdasmen Pastikan Segera Dibayarkan

Ilustrasi Tunjangan Profesi Guru (TPG) – Foto Net


BORNEOTREND.COM, JAKARTA –  Tunjangan Profesi Guru (TPG) sejumlah guru dilaporkan belum cair selama tiga bulan. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memastikan persoalan tersebut telah diproses dan tunjangan yang tertahan akan segera dibayarkan.

"Saya tahu ada yang tiga bulan tunjangannya belum cair dan laporannya sudah sampai ke saya," katanya.

Tunjangan Profesi Guru (TPG) sendiri menjadi salah satu bentuk peningkatan kesejahteraan bagi para pendidik. Sebelumnya, Kemendikdasmen menetapkan aturan bahwa TPG dicairkan setiap bulan dan langsung masuk ke rekening masing-masing guru.

Besaran TPG yang diterima juga berbeda berdasarkan status guru. Guru ASN mendapatkan tunjangan sebesar satu kali gaji, sedangkan guru non-ASN memperoleh Rp2 juta.

Untuk memperoleh TPG, seorang guru harus memiliki sertifikat pendidik yang didapatkan melalui Program Profesi Guru (PPG).

Sementara terkait laporan tunjangan yang belum cair selama tiga bulan, Mu'ti mengatakan persoalan tersebut telah diproses. Ia menyebut pembayaran tunjangan yang tertahan akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

"Percayalah insya Allah dalam waktu dekat akan terima rapel tiga bulan tunjangnya. Begitulah enaknya kalau punya menteri yang latar belakangnya guru, saya membuat kebijakan dari perasaan dan hati yang terdalam," ungkap Mu'ti.

Ia kemudian menegaskan kemungkinan pencairan tunjangan tersebut dilakukan pada bulan depan, Oktober 2026. Jika terealisasi, guru akan menerima gaji sekaligus rapel tunjangan yang sebelumnya tertahan selama tiga bulan.

"Insya Allah di bulan depan. Insya Allah, ini berarti gajinya tingginya," ujarnya.

Sumber: Warta Ekonomi

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال