![]() |
Ilustrasi bantuan sosial (bansos) – Foto harianjogja.com |
BORNEOTREND.COM, JAKARTA - Pemerintah akan mengubah sistem penyaluran bantuan sosial (bansos) mulai 2027. Masyarakat yang selama ini menunggu untuk didata dan menerima bantuan, menjadi sistem on demand atau berdasarkan pengajuan dari masyarakat yang membutuhkan.
“Tahun 2027 bansos berubah bentuk, dari antre menjadi on demand (mengajukan). Mulai tahun 2027, kita ubah cara bantuan sosial bekerja. Siapa yang butuh, boleh mengajukan atau meminta,” kata Menteri Sosial RI, Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul saat memimpin apel pagi di Kemensos, Jakarta, Senin (14/9/2026)
“Ada dua pendekatan tetap jalan. Yang pertama pemerintah mengambil inisiatif, tapi masyarakat juga diberi kesempatan untuk mengajukan diri, untuk berinisiatif, melakukan usul dan sanggah,” lanjutnya.
Menurut dia, perubahan tersebut merupakan bagian dari penerapan Perlinsos digital. Mekanisme itu akan digunakan dalam pendaftaran ulang penerima program bantuan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), sembako, atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada 2027.
“Dan langkah sudah berjalan. Uji cobanya diperluas ke 258 kabupaten/kota dan dalam waktu 2 bulan terakhir sudah lebih dari 4 juta keluarga yang terdaftar,” tuturnya.
Meski demikian, Gus Ipul mengingatkan perubahan sistem tersebut memiliki risiko. Salah satunya adalah exclusion error, yakni kondisi ketika warga yang sebenarnya berhak menerima bantuan justru tidak masuk dalam sistem.
“Tantangannya dua arah, jangan sampai terlewat, jangan sampai keliru. Nama teknisnya exclusion error. Bahasa sederhananya, jangan sampai ada yang membutuhkan tapi tidak tahu ke mana harus minta. Jangan sampai ada yang berhak tetapi tidak sanggup mendaftar sendiri,” ucap Gus Ipul.
Di sisi lain, pemerintah juga perlu memastikan warga yang kondisi ekonominya telah membaik tidak lagi tercatat sebagai penerima bansos.
Gus Ipul menilai keberhasilan sistem on demand sangat bergantung pada kemampuan masyarakat mengakses mekanisme pengajuan bantuan dan pembaruan data.
“Semua orang mampu membukanya dan datanya terus diperbarui sesuai kondisi riil di lapangan. Kalau tidak, kita hanya memindahkan masalah lama ke wadah yang baru,” jelas dia.
Karena itu, Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan Agen Perlinsos melalui Gerakan Nasional Peduli Tetangga. Menurut Gus Ipul, gerakan tersebut diperlukan untuk menjangkau masyarakat yang kesulitan mengakses sistem digital.
“Ini bukan proyek kementerian. Ini gerakan sosial. Bedanya sederhana. Proyek selesai begitu anggarannya habis. Gerakan sosial hidup selama masih ada orang yang peduli,” pungkasnya.
Sumber: inilah.com
