Status Siaga Darurat Karhutla di Tanah Laut Dievaluasi Jelang Masa Berakhir

RAPAT: Sekretaris Daerah Tanah Laut Ismail Fahmi memimpin rapat evaluasi status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) – Foto Ist


BORNEOTREND.COM, KALSEL - Status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Tanah Laut akan dievaluasi oleh pemerintah daerah setempat. Rencana ini diungkap dalam rapat koordinasi di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Selasa (22/09/2026). 

Evaluasi dilakukan untuk melihat perkembangan karhutla dan kesiapan penanganan menjelang berakhirnya status siaga darurat pada 30 September 2026.

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Tanah Laut Ismail Fahmi dan dihadiri BPBD, Manggala Agni, TNI, Polri, perangkat daerah serta unsur terkait. 

Ismail Fahmi menegaskan, keputusan terkait keberlanjutan status kebencanaan harus mengacu pada kondisi nyata di lapangan. Ia meminta hasil rapat dapat menghasilkan langkah yang efektif sesuai tingkat ancaman.

“Kalau kondisinya sampai tanggal 30 masih seperti ini, langsung saja kita tetapkan status kebencanaan tetap. Tidak ada penurunan, tidak ada kenaikan, berarti masih dalam satu siaga,” ujarnya.

Kepala Pelaksana BPBD Tanah Laut Aspi Setia Rahman menyampaikan, berdasarkan data Pusdalops hingga 21 September 2026 terdapat 233 kejadian karhutla dengan total luasan 893,866 hektare. Dari luasan tersebut, sekitar 189,941 hektare telah berhasil dipadamkan.

Karhutla terjadi hampir di seluruh kecamatan, dengan Bati-Bati menjadi wilayah dengan luasan terbesar. Sejumlah titik kebakaran berada di lokasi yang sulit dijangkau sehingga memerlukan penanganan dan koordinasi lintas sektor.

Dampak karhutla juga dirasakan pada sektor kesehatan, pendidikan, lingkungan dan pertanian. Dinas Kesehatan mencatat peningkatan kasus ISPA sekitar 100 kasus per minggu sejak pertengahan Agustus. Sementara itu, beberapa sekolah di Pandahan menyesuaikan jam masuk akibat kondisi asap pada pagi hari.

Di sektor pertanian, sekitar 10.900 hektare lahan terdampak kekeringan dan 3.646 hektare di antaranya mengalami puso. Kondisi ini menjadi perhatian menjelang musim tanam Oktober-November yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.

Pemkab Tanah Laut selanjutnya akan mempertimbangkan perkembangan karhutla, kondisi cuaca, dampak kesehatan dan lingkungan, gangguan pelayanan dasar serta kemampuan sumber daya daerah dalam menentukan keberlanjutan status siaga darurat.

Penulis: Shinta

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال