![]() |
| PENANGANAN KORBAN: Jasa Raharja Kalsel berkoordinasi secara mendalam guna memastikan proses verifikasi berkas santunan bagi korban KM Virgo Transport 8 berjalan cepat dan tepat -Foto dok Jasa Raharja |
BORNEOTREND.COM, KALIMANTAN SELATAN – PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Kalimantan Selatan terus mengawal penanganan korban kecelakaan KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa. Langkah ini dilakukan melalui koordinasi insentif bersama Basarnas, TNI AL, tim DVI Polri, rumah sakit, dan instansi terkait guna memastikan proses evakuasi, identifikasi, hingga pemenuhan hak para korban berjalan sesuai ketentuan.
Tim gabungan Basarnas dan TNI AL berhasil menemukan tiga jasad korban di dalam ruangan kapal pada kedalaman sekitar 24 meter pada Jumat (18/9/2026). Korban pertama berjenis kelamin laki-laki dievakuasi pukul 12.28 WITA, disusul dua korban lainnya (satu laki-laki dan satu perempuan) pada pukul 13.10 WITA. Seluruh jasad kemudian dipindahkan ke KN SAR Kamajaya pada pukul 18.30 WITA untuk dievakuasi menuju Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin.
Selanjutnya, ketiga korban menjalani proses visum oleh tim DVI RS Bhayangkara Banjarmasin pada Sabtu (19/9/2026). Hasil identifikasi mengonfirmasi bahwa ketiga korban berdomisili di wilayah Kalimantan Selatan.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Kalimantan Selatan, Ahmad Arkan Nugraha, memastikan bahwa para korban yang telah teridentifikasi akan memperoleh hak santunan sesuai aturan yang berlaku.
“Jasa Raharja terus hadir dalam setiap tahapan penanganan korban KM Virgo Transport 8. Setelah proses identifikasi dilakukan, kami memastikan hak korban dan keluarga yang ditinggalkan dapat segera diproses. Ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang terdampak kecelakaan,” ujar Ahmad.
Sesuai ketentuan, masing-masing ahli waris dari korban meninggal dunia berhak menerima santunan sebesar Rp50 juta dari Jasa Raharja, ditambah manfaat tambahan dari Jasaraharja Putera sebesar Rp20 juta setelah melalui proses identifikasi dan verifikasi.
Sebelumnya, hingga Jumat (18/9/2026), Jasa Raharja telah menyalurkan santunan kepada enam korban lain yang teridentifikasi berdomisili di Jawa Barat dan Jawa Timur. Saat ini, Jasa Raharja berfokus mempercepat pelayanan bagi tiga korban baru asal Kalimantan Selatan. Pihaknya mengimbau keluarga korban untuk menyampaikan data serta dokumen penunjang melalui jalur resmi demi kelancaran proses verifikasi.
Sumber: Jasa Raharja
