RAPBD Kalsel 2027 Diproyeksikan Rp8,003 Triliun, Defisit Rp600 Miliar

BERI KETERANGAN: Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan M Syarifudin MPd didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel H Kartoyo dan Desy Oktavia Sari memberikan keterangan kepada wartawan- Foto Muchroni


BORNEOTREND.COM, KALSEL – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Kalsel, Rabu (9/9/2026).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H. Kartoyo, M.M., didampingi unsur pimpinan dewan lainnya serta dihadiri anggota DPRD, Forkopimda, dan jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, M Syarifudin MPd, yang hadir mewakili Gubernur Kalsel H Muhidin dalam penjelasannya, mengatakan penyusunan RAPBD 2027 merupakan tindak lanjut dari pembahasan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disampaikan dalam rapat paripurna pada 10 Juli 2026 dan dituangkan dalam nota kesepakatan bersama pada 12 Agustus 2026.

"Atas dasar kesepakatan tersebut, perangkat daerah menyusun rencana kerja dan anggaran yang kemudian dihimpun menjadi rancangan APBD," ujarnya.

Penyusunan RAPBD 2027 berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, dengan memperhatikan kebijakan pemerintah pusat, kondisi ekonomi makro serta aspirasi masyarakat.

RKPD Kalsel 2027 mengusung tema "Penguatan Sumber Daya Manusia dan Investasi di Sektor Unggulan Perekonomian dengan Dukungan Infrastruktur yang Berkualitas."

Adapun sasaran makro yang hendak dicapai meliputi pertumbuhan ekonomi sebesar 6,5 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 75,5, angka kemiskinan 3,41 persen, serta tingkat pengangguran terbuka 4,05 persen.

Sementara itu, dari sisi keuangan daerah, pendapatan Kalsel pada RAPBD 2027 dirancang sebesar Rp8,003 triliun.

Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp5,266 triliun, pendapatan transfer Rp2,613 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp123,497 miliar.

Sedangkan belanja daerah direncanakan mencapai Rp8,603 triliun, yang terdiri dari belanja operasi Rp5,360 triliun, belanja modal Rp1,537 triliun, belanja tidak terduga Rp100 miliar, serta belanja transfer Rp1,605 triliun.

Dengan postur tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp600 miliar.

Untuk menutup defisit tersebut, pemerintah daerah menganggarkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp700 miliar yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.

Sementara pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp100 miliar berupa penyertaan modal daerah. Dengan demikian, pembiayaan neto mencapai Rp600 miliar sehingga seluruh defisit dapat ditutup dan sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2027 direncanakan nihil.

Syarifudin berharap rancangan APBD tersebut dapat segera dibahas bersama Badan Anggaran DPRD Kalsel sehingga pembahasannya dapat diselesaikan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

"Kami berharap rancangan ini segera dibahas bersama Badan Anggaran sehingga melahirkan kesepakatan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan," katanya.

Menurutnya, APBD 2027 diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga pertumbuhan ekonomi daerah, mengendalikan inflasi, memperkuat pelayanan publik dan meningkatkan ketangguhan daerah dalam menghadapi bencana.

Pemerintah Provinsi Kalsel juga berharap kerja sama antara eksekutif dan legislatif yang selama ini terjalin dalam fungsi penganggaran, legislasi dan pengawasan dapat terus dipertahankan dalam proses pembahasan RAPBD 2027.

Penulis: Muchroni

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال