![]() |
RAPAT: Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, Apt. Mustaqimah, S.Farm., M.Si memimpin rapat bersama Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel dan UPTD Terminal – Foto DPRD Kalsel |
BORNEOTREND.COM, KALSEL – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mengundang Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel dan UPTD Terminal untuk menghadiri rapat membahas program kerja sekaligus kebutuhan anggaran untuk Tahun Anggaran 2027, Kamis (17/9/2026).
Rapat kerja dipimpin Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, Apt. Mustaqimah, S.Farm., M.Si. Sementara Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel diwakili oleh Sekretaris Dinas Perhubungan, S.Sos., bersama jajaran terkait.
Pembahasan difokuskan pada sejumlah program prioritas di sektor perhubungan yang dinilai perlu mendapat dukungan anggaran sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah usulan penambahan anggaran untuk penyediaan dan pemeliharaan perlengkapan jalan.
Komisi III menilai keberadaan perlengkapan jalan merupakan bagian penting dalam menunjang keselamatan, ketertiban, kenyamanan, dan kelancaran lalu lintas. Karena itu, penyediaan fasilitas baru perlu diimbangi dengan pemeliharaan secara berkala terhadap perlengkapan jalan yang telah tersedia.
Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Mustaqimah, S.Farm., M.Si., mengatakan bahwa setiap usulan anggaran perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan skala prioritas.
“Usulan penambahan anggaran harus melihat kebutuhan yang benar-benar ada di lapangan. Penyediaan perlengkapan jalan penting, tetapi pemeliharaannya juga harus diperhatikan agar fasilitas yang sudah ada tetap berfungsi secara optimal,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi perlengkapan jalan yang baik akan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalan. Fasilitas tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya sistem transportasi yang lebih aman dan tertib.
Selain membahas perlengkapan jalan, rapat juga menjadi forum untuk mengevaluasi serta menyelaraskan berbagai rencana program Dinas Perhubungan dan UPTD Terminal yang akan dilaksanakan pada 2027.
Komisi III mendorong agar penyusunan program dan anggaran dilakukan secara terukur, berdasarkan kebutuhan riil serta skala prioritas. Dengan demikian, anggaran yang dialokasikan dapat memberikan manfaat yang optimal dan tidak hanya berorientasi pada pembangunan, tetapi juga keberlanjutan pemeliharaan fasilitas.
“Intinya kita ingin program yang direncanakan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Kita akan melihat usulan-usulan tersebut berdasarkan prioritas dan kemampuan anggaran daerah,” kata Mustaqimah.
Melalui rapat kerja tersebut, Komisi III DPRD Provinsi Kalsel berharap sinergi bersama Dinas Perhubungan dan UPTD Terminal dapat terus diperkuat, sehingga program kerja Tahun Anggaran 2027 mampu mendukung peningkatan pelayanan transportasi dan keselamatan masyarakat di Kalimantan Selatan.
Komisi III juga menegaskan akan terus mengawal proses perencanaan hingga pelaksanaan program, sehingga penggunaan anggaran dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sumber: DPRD Kalsel
