Perkuat Pengawasan Kendaraan ODOL, Komisi III DPRD Kalsel Koordinasi ke UPPKB Anjir Serapat

SERAHKAN CENDERAMATA: Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Mustaqimah, S.Farm., M.Si., bersama sejumlah anggota Komisi III dan didampingi Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan menyerahkan cenderamata kepada Wasatpel UPPKB Anjir Serapat, Fransisco Wijaya, S.E – Foto DPRD Kalsel 


BORNEOTREND.COM, KALSEL - Untuk memperkuat pengawasan terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), Komisi III DPRD Kalsel melaksanakan koordinasi ke Kantor Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Kelas I Anjir Serapat, Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (7/9/2026).

Kegiatan dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Mustaqimah, S.Farm., M.Si., bersama sejumlah anggota Komisi III dan didampingi Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan yang diwakili M. Arief. Rombongan diterima langsung oleh Wasatpel UPPKB Anjir Serapat, Fransisco Wijaya, S.E.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran secara langsung mengenai pelaksanaan penimbangan kendaraan bermotor, pengawasan angkutan barang, serta langkah-langkah yang dilakukan UPPKB dalam mengendalikan kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan dimensi dan muatan.

Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Mustaqimah, mengatakan koordinasi tersebut penting sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD sekaligus untuk melihat secara langsung kondisi pengawasan kendaraan angkutan barang di lapangan.

Menurutnya, persoalan ODOL tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga memiliki dampak terhadap keselamatan pengguna jalan dan kondisi infrastruktur.

“Harapan kita tentunya menuju zero ODOL, sesuai dengan program pemerintah. Ini penting untuk keamanan para pengendara sekaligus menjaga kualitas jalan, khususnya di Provinsi Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diperoleh dalam koordinasi tersebut, aktivitas kendaraan angkutan barang yang melintas di kawasan UPPKB Anjir Serapat tergolong cukup tinggi. Dalam sehari, diperkirakan terdapat sekitar 260 hingga 300 kendaraan angkutan barang yang masuk dan melintas melalui kawasan tersebut.

Kendaraan-kendaraan tersebut mengangkut berbagai kebutuhan dan komoditas, mulai dari bahan pokok, hasil peternakan dan perikanan, pupuk, alat tulis kantor (ATK), perabotan rumah tangga, hingga berbagai jenis produk lainnya.

Tingginya mobilitas angkutan barang tersebut, menurut Komisi III, membutuhkan pengawasan yang konsisten agar distribusi barang tetap berjalan dengan baik tanpa mengabaikan aspek keselamatan, ketertiban lalu lintas dan ketentuan dimensi maupun muatan kendaraan.

Mustaqimah menambahkan, pihak UPPKB telah melakukan sejumlah langkah dalam pengendalian ODOL, antara lain melalui sosialisasi, monitoring, serta koordinasi dengan instansi terkait. Ke depan, Komisi III juga mendorong penguatan sistem pengawasan melalui pemanfaatan teknologi dan digitalisasi.

“Dari koordinasi tadi sudah dijelaskan berbagai upaya yang dilakukan, mulai dari sosialisasi, monitoring hingga koordinasi. Untuk jangka menengah, kami juga berharap adanya dukungan terhadap sistem penimbangan yang terintegrasi dan terdigitalisasi, sehingga kendaraan angkutan yang melintas dapat terdata dengan baik,” jelasnya.

Menurutnya, sistem penimbangan dan pengawasan yang terintegrasi akan membantu pemerintah memperoleh data kendaraan secara lebih akurat, sekaligus memudahkan pemantauan terhadap potensi pelanggaran ODOL.

Sementara itu, Wasatpel UPPKB Anjir Serapat, Fransisco Wijaya, S.E., menyambut baik koordinasi yang dilakukan Komisi III DPRD Kalsel. Ia menilai penguatan sinergi antara regulator dan instansi terkait menjadi bagian penting dalam mewujudkan penanganan ODOL yang lebih efektif.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan sistem pengawasan melalui digitalisasi, sehingga data kendaraan yang melintas dapat tercatat dan menjadi dasar dalam melakukan evaluasi maupun penindakan sesuai ketentuan.

Melalui koordinasi tersebut, Komisi III DPRD Kalsel bersama Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen memperkuat sinergi dengan UPPKB dan instansi terkait dalam pengawasan kendaraan angkutan barang.

Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya Zero ODOL 2027, sekaligus menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, aman dan berkeselamatan serta menjaga kualitas infrastruktur jalan di Kalimantan Selatan.

Sumber: DPRD Kalsel


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال