![]() |
BIOMETRIK WAJAH: Warga penerima bansos akan diwajibkan menggunakan face recognition atau biometrik wajah – Foto beritajatim.com |
BORNEOTREND.COM, JAKARTA - Pemerintah akan menggunakan face recognition atau biometrik wajah yang terintegrasi dengan data kependudukan untuk mengakurasi data penerima bantuan sosial (bansos)
"Sekarang tahap pertama adalah untuk mengakurasikan data penerima bantuan sosial dengan face recognition," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam sambutannya di acara FEKDIxIFSE di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Tito menerangkan sistem digitalisasi ini tidak hanya terhubung dengan data-data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) milik Kementerian Dalam Negeri. Namun, juga terhubung dengan data kementerian/lembaga lain, seperti Kementerian ATR/BPN, BPS, hingga kepolisian.
"Begitu menggunakan wajahnya, face recognition, namanya langsung keluar. Lantas terkoneksi dengan kepolisian, dia punya mobil atau enggak, punya motor atau enggak, punya tanah atau enggak dengan ATR/BPN, nanti langsung keluar tidak layak atau layak. Dia masuk desil 1, 2, 3, 4, dan seterusnya," beber Tito.
Sistem digitalisasi ini telah diuji coba di Banyuwangi. Tito menyebut di wilayah itu terdapat hampir 70% penerima bansos yang tidak tepat sasaran.
Setelah diuji coba, ada 42 kabupaten/kota yang menjadi daerah percontohan untuk pengembangan sistem digitalisasi bansos ini. Tito menargetkan perluasan uji coba ini lebih ke 200 kabupaten/kota pada akhir tahun.
"Target sampai dengan akhir tahun ini lebih kurang 200-an daerah kabupaten/kota yang kita akan lakukan validasi menggunakan sistem Dukcapil yang digabung dengan kementerian/lembaga," tambah Tito.
Sebelumnya, melansir dari Antaranews, Kementerian Sosial (Kemensos) memang tengah menyiapkan sistem digitalisasi bansos yang memanfaatkan biometrik wajah. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan pada 15 September 2026 bahwa teknologi tersebut disiapkan untuk memastikan bantuan diterima oleh penerima yang sesuai dengan data pemerintah.
Namun, informasi tersebut tidak berarti seluruh penerima bansos yang saat ini menerima bantuan harus langsung melakukan scan wajah. Sistem tersebut merupakan bagian dari pengembangan mekanisme digitalisasi perlindungan sosial yang sedang diperluas pemerintah.
Sumber: detik.com
