![]() |
RDPU: DPRD Kabupaten Balangan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama pedagang dan Pemerintah Daerah menindaklanjuti sepinya pembeli – Foto Ist |
BORNEOTREND.COM, KALSEL – Para pedagang beli di Pasar Modern Paringin dan Pasar Lama Paringin mengeluh sepinya aktivitas jual beli dalam beberapa bulan terakhir yang menyebabkan omzet menurun drastis.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menindaklanjuti keluhan pedagang tersebut dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama pedagang dan Pemerintah Daerah di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan, Senin (21/9/2026).
RDPU dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Balangan Muhammad Riskan dan dihadiri perwakilan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta puluhan perwakilan pedagang Pasar Paringin.
Dalam rapat, perwakilan pedagang mengeluhkan beberapa penyebab sepinya pasar, di antaranya:
1. Beralihnya pembeli ke toko modern dan belanja online.
2. Kondisi pasar yang kurang nyaman, terutama masalah kebersihan, kebocoran atap saat hujan, dan parkir yang semrawut.
3. Kurangnya promosi dan event yang menarik pembeli ke pasar tradisional.
4. Persaingan harga dengan pedagang di luar pasar.
"Kami bukan tidak mau bertahan, tapi kalau setiap hari yang datang hanya hitungan jari, kami rugi. Kios tetap bayar retribusi, tapi pembeli tidak ada. Kami minta pemerintah bantu carikan solusi," keluh salah satu pedagang.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua I DPRD Balangan, Muhammad Riskan mengatakan RDPU ini menjadi jembatan untuk mencari solusi bersama agar Pasar Paringin kembali bergairah.
"Hasil RDPU hari ini ada beberapa kesepakatan. Pertama, kami di DPRD mendesak Dinas Perdagangan untuk segera melakukan revitalisasi ringan dan pembenahan kebersihan serta penataan parkir Pasar Paringin. Kedua, akan digelar Pasar Murah dan event UMKM rutin setiap bulan di area pasar untuk menarik pembeli," ujar Riskan.
Selain itu, disepakati juga untuk menertibkan pedagang liar yang berjualan di bahu jalan yang membuat pembeli tidak masuk ke dalam pasar, serta mengkaji ulang jam operasional dan strategi promosi digital untuk pedagang pasar tradisional.
"Kami tidak ingin pasar tradisional mati. Ini adalah ekonomi kerakyatan. DPRD akan kawal anggarannya di APBD 2027 untuk revitalisasi Pasar Paringin agar lebih modern, bersih, dan nyaman," tegasnya.
Sementara itu, perwakilan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Balangan menyambut baik usulan tersebut dan berjanji akan segera menindaklanjuti hasil RDPU dengan langkah konkret di lapangan.
Rapat yang berlangsung selama hampir dua jam tersebut diakhiri dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama.
Penulis: Sri Mulyani
