Pansus BBM DPRD Kalsel Dalami Data Kendaraan dan Kuota SPBU untuk Benahi Distribusi BBM

RAPAT: Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi menggelar rapat bersama Ditlantas Polda Kalsel, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalsel, Satgas BBM, PT Pertamina Patra Niaga, dan PT AKR di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Kalsel – Foto DPRD Kalsel


BORNEOTREND.COM, KALSEL - DPRD Provinsi Kalimantan Selatan terus berupaya menghadirkan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang lebih tepat sasaran. Melalui Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi, DPRD Kalsel kembali menghimpun data dan masukan dari berbagai instansi guna menyusun rekomendasi sebagai solusi atas berbagai persoalan distribusi BBM yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Untuk memperkuat penyusunan rekomendasi tersebut, Pansus menggelar rapat koordinasi bersama Ditlantas Polda Kalsel, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalsel, Satgas BBM, PT Pertamina Patra Niaga, dan PT AKR di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, Rabu (23/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua Pansus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Provinsi Kalsel, H. M. Syaripuddin, S.E., M.A.P., didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H. Kartoyo, M.M. Pertemuan tersebut merupakan bagian dari rangkaian pembahasan yang telah dilakukan pansus dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi distribusi BBM bersubsidi di daerah.

Dalam rapat tersebut, pansus mendalami data kendaraan bermotor yang terdaftar, data pengguna BBM bersubsidi, hingga pola distribusi yang berjalan di lapangan. Data tersebut dinilai penting untuk memastikan rekomendasi yang nantinya disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat dan kondisi di Provinsi Kalsel.

Ketua Pansus, H. M. Syaripuddin, mengatakan pihaknya terus berupaya mengumpulkan data dari berbagai instansi agar rekomendasi yang dihasilkan tidak hanya berdasarkan asumsi, tetapi juga didukung data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pansus ingin melihat kebutuhan BBM di Provinsi Kalsel berdasarkan data yang ada, baik dari Ditlantas, Bapenda maupun Pertamina. Dari situ kita dapat mengetahui kebutuhan riil masyarakat sehingga rekomendasi yang disusun nantinya benar-benar menjawab persoalan yang terjadi di lapangan,” ujarnya.

Selain itu, pansus juga menelaah proporsi kuota BBM bersubsidi yang diterima SPBU di berbagai wilayah. Kajian tersebut menjadi bagian penting dalam upaya mencari formulasi distribusi yang lebih efektif, sehingga penyaluran BBM bersubsidi dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran.

Bang Dhin, sapaan akrab H. M. Syaripuddin, menambahkan bahwa keberadaan Satgas BBM yang telah dibentuk Pemerintah Provinsi Kalsel diharapkan dapat memperkuat pengawasan distribusi BBM bersubsidi. Menurutnya, sinergi antarinstansi menjadi kunci untuk mewujudkan tata kelola distribusi yang lebih baik di masa mendatang.

Lebih lanjut, berbagai temuan dan masukan yang diperoleh pansus selama masa kerja akan dirangkum menjadi rekomendasi yang nantinya disampaikan kepada pihak-pihak terkait. Rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan sistem distribusi BBM bersubsidi secara berkelanjutan, sekaligus mengantisipasi terjadinya antrean panjang maupun kendala akses BBM yang masih ditemukan di sejumlah daerah.

Rangkaian pembahasan pansus akan kembali dilanjutkan melalui rapat bersama Satgas BBM dan Aparat Penegak Hukum yang melibatkan unsur Polri, Kejaksaan, dan TNI pada pekan depan. Masukan dari berbagai pihak tersebut akan semakin memperkuat rekomendasi yang tengah disusun pansus.

Rekomendasi itu diharapkan tidak hanya menjadi hasil akhir kerja pansus, tetapi juga dapat ditindaklanjuti dan dijalankan oleh Satgas BBM yang telah dibentuk Pemerintah Provinsi Kalsel, sehingga upaya perbaikan tata kelola distribusi BBM bersubsidi dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sumber: DPRD Kalsel

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال