![]() |
| DISKUSI: Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalteng melakukan pemeriksaan dan evaluasi pelayanan publik, selasa (8/9/2026) di Polres Gunung Mas - Foto Dok Istimewa |
BORNEOTREND.COM, KALTENG- Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan pemeriksaan dan evaluasi pelayanan publik, selasa (8/9/2026) di Polres Gunung Mas.
Pemeriksaan mencakup sejumlah fasilitas dan unit pelayanan, termasuk akses bagi penyandang disabilitas, SPKT, pelayanan Intelkam, serta ruang pengaduan.
Kegiatan dipusatkan di ruang pelayanan SPKT Polres Gunung Mas. Tim Ombudsman yang hadir terdiri dari Ary Andriyan, Meigi Bastiani, dan Magdalena.
Kedatangan tim disambut Kabagren Polres Gunung Mas AKP Heri Purwanto, Kasat Lantas Iptu Eko Erry Setiawan, dan Kasat Intelkam AKP R. Rachmad Abd Rachim, bersama sejumlah personel yang menangani fungsi pelayanan.
Dalam pemeriksaan, tim Ombudsman meninjau langsung fasilitas yang disediakan bagi penyandang disabilitas, mulai dari tempat duduk khusus, jalur akses disabilitas hingga toilet khusus.
Selain fasilitas fisik, pemeriksaan juga dilakukan terhadap pelaksanaan pelayanan di SPKT, Satintelkam, dan ruang pengaduan. Tim turut meminta personel Satintelkam, staf SPKT, dan Seksi Pengawasan mengisi kuesioner serta mengikuti wawancara.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai penyelenggaraan pelayanan publik, baik dari sisi sarana dan prasarana maupun pelaksanaan tugas personel di lapangan.
Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, melalui Kabagren AKP Heri Purwanto mengatakan, pemeriksaan Ombudsman menjadi bahan evaluasi bagi Polres Gunung Mas untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Kami terbuka terhadap pemeriksaan dan masukan terkait pelayanan publik. Penilaian seperti ini menjadi bahan bagi kami untuk melihat bagian yang sudah berjalan baik maupun hal-hal yang masih perlu diperbaiki, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang semakin mudah, ramah, dan sesuai kebutuhan," ujar Heri saat dikonfirmasi PS Kasihumas Ipda Abner, rabu (9/9/2026).
Ia menambahkan, penyediaan fasilitas yang ramah bagi penyandang disabilitas merupakan bagian penting dalam mewujudkan pelayanan yang dapat diakses seluruh masyarakat.
Menurutnya, evaluasi tidak hanya berkaitan dengan kondisi sarana pelayanan, tetapi juga mencakup kesiapan dan kemampuan personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Polres Gunung Mas berharap hasil pemeriksaan dan masukan dari Ombudsman dapat menjadi dasar untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan. Dengan demikian, pelayanan publik di lingkungan Polres Gunung Mas dapat semakin mudah, responsif, ramah, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Penulis: Congki Peradi
