Marak Penipuan Umrah, Kemenhaj Verifikasi 3.900 Travel Umrah dan Tutup Izin Baru

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak – Foto liputan6.com


BORNEOTREND.COM, JAKARTA - Maraknya kasus penipuan perjalanan umrah mendorong Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperketat pengawasan terhadap sekitar 3.900 penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU). Pemerintah juga belum membuka izin baru bagi travel umrah dan akan menindak penyelenggara yang terbukti bermasalah atau merugikan jemaah.

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, verifikasi dilakukan untuk memastikan travel umrah yang masih memiliki rekam jejak baik dapat melanjutkan perizinannya. Sementara itu, travel yang memiliki rekam jejak buruk akan dikenai sanksi, termasuk pemblokiran atau pencabutan izin.

“Sekarang itu travel umrah jumlahnya ada sekitar 3.900. Banyak kasus-kasus penipuan. Hari-hari ini kami melakukan verifikasi ketat terhadap travel-travel umrah, sementara kita belum buka izin baru travel umrah,” ujar Dahnil pada awak media di Tangerang, Rabu (3/9/2026). 

Dahnil mengatakan pemerintah terlebih dahulu akan memeriksa seluruh travel umrah sebelum memutuskan perpanjangan izin.

“Kita ingin verifikasi dahulu yang 3.900 itu, kita pastikan mana yang masih bisa memperpanjang izinnya, mana yang tidak,” sambungnya


3 Travel Umrah Diblokir

Kemenhaj juga telah memblokir tiga travel umrah yang dinilai merugikan jemaah. Salah satunya Hanania Group yang disebut berkaitan dengan kasus dugaan penipuan terhadap sekitar 3.000 jemaah.

“Kemarin kami sudah memblokir tiga travel umrah yang merugikan jemaah, satu Hanania Group yang jumlah 3.000 orang itu, kemudian ada dua lagi. Yang jelas, kami akan lebih banyak menutup travel-travel yang banyak melakukan praktik penipuan dan merugikan jemaah,” tegasnya.

Dahnil meminta masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih travel umrah. Jemaah disarankan memastikan legalitas dan rekam jejak perusahaan sebelum menggunakan jasa perjalanan umrah. Hal itu penting mengingat masih ditemukan travel yang menawarkan paket perjalanan umrah, tetapi tidak mengantongi izin sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU).

Menurut Dahnil, proses verifikasi berpotensi mengurangi jumlah travel umrah yang memiliki izin resmi. Travel dengan rekam jejak buruk dapat diblokir atau dicabut izinnya. Selain itu, pemerintah menemukan sejumlah perusahaan yang hanya mengantongi izin sebagai travel wisata, tetapi menawarkan perjalanan umrah tanpa memiliki izin sebagai PPIU.

“Banyak travel-travel yang sejatinya tidak berizin. Misalnya mereka tidak izin travel umrah, bukan PPIU tetapi travel wisata biasa. Itu banyak yang kita temukan begitu. Oleh sebab itu, kita akan verifikasi semua,” tandas Dahnil.

Sumber: beritasatu.com

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال