![]() |
SIBARAK: Kecamatan Banjarbaru Utara menghadirkan inovasi digital Sibarak sebagai solusi untuk menata Barang Milik Daerah (BMD) – Foto Ist |
BORNEOTREND.COM, KALSEL - Kecamatan Banjarbaru Utara
menghadirkan inovasi digital Sibarak sebagai solusi untuk menata Barang Milik
Daerah (BMD) secara lebih efektif.
Inovasi tersebut digagas Sekretaris Kecamatan Banjarbaru
Utara, Herry Isdaryoko, A. AP., MA, sebagai implementasi Diklat Pelatihan
Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan 2 Tahun 2026.
Sibarak merupakan sistem informasi pengelolaan aset
Kecamatan Banjarbaru Utara yang dirancang untuk mendukung pengelolaan Barang
Milik Daerah secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
Mengusung tagline “Kelola Aset Lebih Tertib, Cepat, Akurat
dan Akuntabel”, Sibarak hadir menjawab persoalan pengelolaan inventaris yang
selama ini rentan terhadap kesalahan pencatatan, ketidaklengkapan data hingga
lambatnya proses penyusunan laporan.
Dengan sistem digital, proses pendataan, monitoring hingga
pelaporan aset dapat dilakukan secara lebih terstruktur sehingga informasi
mengenai kondisi dan keberadaan aset dapat dipantau dengan lebih mudah dan
akurat.
Camat Banjarbaru Utara, Taufik Purwanto, menyampaikan
dukungan penuh terhadap hadirnya inovasi tersebut.
Menurutnya, digitalisasi pengelolaan aset merupakan langkah
penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang tertib dan dapat
dipertanggungjawabkan.
“Kami sangat mendukung inovasi Sibarak karena pengelolaan aset merupakan bagian penting dalam administrasi pemerintahan. Dengan sistem yang lebih terintegrasi dan berbasis digital, kami berharap pendataan, monitoring dan pelaporan Barang Milik Daerah di Kecamatan Banjarbaru Utara semakin tertib, cepat dan akurat. Ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah,” ujar Taufik.
Sementara itu, inovator Sibarak, Herry Isdaryoko,
menjelaskan bahwa aplikasi tersebut dibangun untuk memberikan kemudahan dalam
mengelola seluruh Barang Milik Daerah yang berada di lingkungan Kecamatan
Banjarbaru Utara.
“Sibarak merupakan sistem informasi untuk membantu
pengelolaan Barang Milik Daerah yang ada di Kecamatan Banjarbaru Utara.
Aplikasi ini sangat membantu, terutama dalam proses pelaporan dan monitoring
aset. Dengan adanya Sibarak, data aset dapat dikelola secara lebih tertib
sehingga informasi yang dibutuhkan bisa diperoleh dengan lebih cepat dan
akurat,” jelas Herry.
Ia berharap Sibarak tidak hanya menjadi inovasi dalam
pelaksanaan PKA, tetapi mampu menjadi instrumen yang terus dikembangkan untuk
memperkuat pengelolaan aset pemerintah daerah.
Kehadiran Sibarak sekaligus menegaskan bahwa transformasi
digital di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru tidak hanya menyentuh
pelayanan publik, tetapi juga menyasar aspek internal pemerintahan, termasuk
pengelolaan aset.
Dengan data yang lebih tertib, proses yang lebih cepat dan
informasi yang lebih akurat, Sibarak diharapkan mampu mendorong pengelolaan
Barang Milik Daerah di Kecamatan Banjarbaru Utara menjadi semakin efektif,
transparan dan akuntabel.
Penulis: P. Silitonga
