![]() |
| HADIR: Wasekum Bidang Eksternal BADKO HMI Kalimantan Selatan (Kalsel) Muamar Yahya Nurroziq - Foto Dok Istimewa |
BORNEOTREND.COM, KALSEL- Tragedi KM Virgo Transport 8 yang terbalik di perairan Masalembo, Laut Jawa, tidak cukup hanya dijawab dengan operasi pencarian korban dan pembukaan posko pelayanan bagi keluarga penumpang. Peristiwa ini harus menjadi pintu masuk untuk mengaudit secara serius seluruh rantai keselamatan pelayaran, mulai dari manajemen operator kapal hingga sistem pengawasan di lingkungan pelabuhan.
Wasekum Bidang Eksternal BADKO HMI Kalimantan Selatan (Kalsel) Muamar Yahya Nurroziq, mempertanyakan sejauh mana fungsi pengawasan dan verifikasi keselamatan dijalankan sebelum KM Virgo Transport 8 meninggalkan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
“Pertanyaannya sederhana tetapi sangat penting: sebelum kapal berangkat, siapa yang memastikan kapal itu benar-benar siap menghadapi risiko pelayaran? Jangan sampai pengawasan baru terlihat setelah kapal mengalami kecelakaan dan korban berjatuhan,” tegas Muamar.
KM Virgo Transport 8 berangkat dari Surabaya menuju Banjarmasin sebelum mengalami listing dan kemudian terbalik di Laut Jawa. Kapal tersebut dilaporkan membawa 243 orang. Hingga 15 September, operasi pencarian masih berlangsung dan 129 orang dilaporkan masih dalam pencarian (Reuters).
Menurut dia, kondisi tersebut harus mendorong pemeriksaan terhadap seluruh mata rantai pengawasan, bukan hanya mencari kesalahan setelah kecelakaan terjadi.
Pelindo diketahui telah menyiapkan posko pendataan dan pelayanan informasi di Terminal Penumpang Gapura Surya Nusantara, Tanjung Perak, untuk membantu pendataan serta memberikan informasi kepada keluarga penumpang. Langkah tersebut penting dalam kondisi darurat. Namun, menurut HMI Kalsel, pertanyaan yang lebih mendasar adalah bagaimana sistem pengawasan sebelum kapal berlayar dan apakah seluruh prosedur keselamatan telah benar-benar dijalankan.
“Pelindo jangan hanya dipandang sebagai pihak yang membuka posko setelah terjadi musibah. Publik juga berhak mempertanyakan bagaimana mekanisme pengawasan operasional di pelabuhan berjalan sebelum kapal diberangkatkan. Kalau ada pemeriksaan, apa saja yang diperiksa? Kalau ada dokumen kelayakan, bagaimana proses verifikasinya? Dan siapa yang bertanggung jawab memastikan semuanya benar-benar sesuai kondisi di lapangan?” ujar Muamar.
Jangan Sampai Pengawasan Hanya Berhenti pada Dokumen
HMI Kalsel menilai keselamatan pelayaran tidak boleh direduksi menjadi sekadar kelengkapan administrasi.
Pemeriksaan harus menyentuh kondisi nyata kapal, termasuk stabilitas kapal, sistem keselamatan, alat komunikasi, alat keselamatan penumpang, kesiapan awak kapal, kondisi muatan dan kendaraan, prosedur menghadapi cuaca buruk, hingga kesiapan evakuasi apabila terjadi keadaan darurat.
“Kami tidak sedang menuduh siapa yang bersalah. Tetapi kami sedang mempertanyakan apakah sistem pengawasan sudah bekerja sebagaimana mestinya. Kalau semua standar sudah dipenuhi, maka jelaskan kepada publik standar apa yang telah dipenuhi dan bagaimana proses pemeriksaannya,” kata Muamar.
Ia juga meminta PT Virgo Karya Shipping selaku operator membuka informasi mengenai kondisi kapal sebelum berlayar, riwayat pemeliharaan, pemeriksaan keselamatan, kesiapan awak, serta prosedur penanganan keadaan darurat.
Bagi HMI Kalsel, operator kapal tidak boleh hanya memberikan penjelasan normatif. Masyarakat membutuhkan informasi yang jelas mengenai bagaimana keselamatan ratusan orang dijamin ketika kapal diberangkatkan.
Pelindo dan Operator Harus Terbuka
Dirinya juga menegaskan bahwa tragedi ini tidak boleh berakhir dengan narasi sederhana bahwa kecelakaan terjadi karena cuaca buruk.
Cuaca memang merupakan salah satu faktor yang harus diperiksa dalam investigasi. Namun, kondisi cuaca seharusnya juga menjadi bagian dari manajemen risiko pelayaran.
“Kalau cuaca menjadi faktor, maka pertanyaannya: bagaimana keputusan pelayaran dibuat? Apakah kondisi cuaca sudah dipantau? Bagaimana mitigasi risikonya? Apakah kapal dan awaknya memiliki kesiapan menghadapi kondisi tersebut? Semua itu harus dijawab melalui investigasi yang terbuka,” tegas Muamar.
Terlebih, laporan mengenai pengalaman seorang penyintas yang menyebut kapal miring secara tiba-tiba dan tidak adanya alarm sebelum kapal terbalik telah muncul di media. Kesaksian tersebut perlu diverifikasi secara resmi dan menjadi bagian dari investigasi, bukan langsung dianggap sebagai kesimpulan penyebab kecelakaan.
Jangan Ada Budaya Saling Lempar Tanggung Jawab
HMI Kalsel juga mengingatkan agar setelah tragedi tidak muncul pola saling melempar tanggung jawab antara operator kapal, pengelola pelabuhan, regulator, maupun pihak lainnya.
“Kalau ada kekurangan dalam sistem, perbaiki. Kalau ada pelanggaran, proses sesuai aturan. Kalau pengawasan ternyata tidak berjalan optimal, evaluasi pejabat dan mekanismenya. Jangan sampai setelah korban jatuh, semua pihak mengatakan bahwa itu bukan kewenangannya.” beber Muamar.
Menurutnya, masyarakat pengguna jasa transportasi laut memiliki hak untuk mendapatkan layanan yang aman. Negara, operator, dan seluruh pihak yang memiliki kewenangan dalam rantai pelayaran memiliki tanggung jawab masing-masing yang harus dapat dipertanggungjawabkan.
“Nyawa penumpang bukan angka dalam manifest. Mereka adalah manusia yang mempercayakan keselamatannya kepada sistem transportasi laut. Karena itu, setiap celah dalam sistem keselamatan harus dibongkar dan diperbaiki,” tutur Muamar.
BADKO HMI Kalsel mendorong dilakukannya audit dan evaluasi menyeluruh terhadap KM Virgo Transport 8, manajemen PT Virgo Karya Shipping, serta mekanisme pengawasan pelabuhan terkait, dengan melibatkan instansi berwenang dan dilakukan secara transparan.
HMI Kalsel juga meminta agar hasil investigasi nantinya disampaikan secara terbuka kepada publik, termasuk apabila ditemukan persoalan dalam aspek teknis kapal, manajemen keselamatan, pengawasan, prosedur keberangkatan, maupun koordinasi antarpihak.
“Jangan tunggu tragedi berikutnya untuk memperbaiki sistem. Kalau hari ini kita tidak belajar dari Virgo Transport 8, maka kita sedang membuka peluang terulangnya tragedi yang sama di kemudian hari. Keselamatan harus diperiksa sebelum kapal berlayar, bukan setelah kapal mengalami musibah,” pungkas Muamar.
Sumber: Rilis HMI
