Fiskal Terbatas, Pemkab Balangan Tekankan Kualitas Pelayanan Publik

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Balangan, Fakhriyanto membacakan sambutan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Balangan dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2027 – Foto Ist


BORNEOTREND.COM, KALSEL -  Di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah, Pemerintah Kabupaten Balangan memastikan prioritas pembangunan dan pelayanan dasar masyarakat tetap menjadi perhatian dalam Rancangan APBD 2027.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Balangan, Fakhriyanto, S.Pt., M.P., saat membacakan sambutan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Balangan dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2027, Senin ( 14/9/2026) 

Fakhriyanto  menyampaikan bahwa Pemkab Balangan bersama DPRD sebelumnya telah menyepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 yang menjadi salah satu dasar penting dalam penyusunan R-APBD 2027.

Tema pembangunan Kabupaten Balangan tahun 2027 yang telah disepakati adalah “Peningkatan Perekonomian Daerah yang Inklusif dan Berkelanjutan dengan Optimalisasi Pemanfaatan Aset Daerah dan Inovasi Pelayanan Publik.”

Ia juga menyampaikan empat prioritas pembangunan daerah, yakni penguatan layanan dasar yang berdampak langsung kepada masyarakat, penguatan ekonomi daerah, lingkungan, serta tata kelola dan sistem pendukung.

Meski menghadapi keterbatasan kemampuan fiskal akibat berbagai kondisi ekonomi dan kebijakan Pemerintah Pusat, pemerintah daerah menegaskan bahwa Balangan harus  tetap berkomitmen menjalankan prioritas pembangunan yang telah disepakati.

Ia menekankan bahwa penyesuaian angka dalam R-APBD 2027 bukan berarti berkurangnya komitmen pemerintah, melainkan merupakan bentuk penyesuaian terhadap kemampuan fiskal daerah.

Dalam Raperda APBD 2027, pendapatan daerah Kabupaten Balangan direncanakan sebesar Rp1.655.573.054.448,50, sedangkan belanja daerah sebesar Rp2.261.843.939.115,35. Dengan demikian, terdapat defisit sebesar Rp606.270.884.666,85 yang akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan berupa SiLPA dan pinjaman daerah.

Dalam sambutannya menegaskan, apabila pemerintah daerah menggunakan skema pinjaman, pembiayaan tersebut harus mendapat persetujuan bersama DPRD, tidak melebihi masa jabatan kepala daerah, serta cicilannya tidak boleh mengorbankan pelayanan dasar masyarakat.

Di akhir sambutannya, iya berharap pihak legislatif dan eksekutif dapat duduk bersama untuk melakukan pembahasan secara mendalam serta memberikan masukan terbaik terhadap R-APBD 2027.

Seluruh proses pembahasan, menurutnya, harus tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat Bumi Sanggam serta menjaga agar pelayanan dasar kepada masyarakat tetap menjadi prioritas.

Penulis: Sri Mulyani

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال