DPRD Kalsel Bahas Tiga Ranperda Strategis

RAPAT: Ketua Pansus Kesehatan, dr. Yadi Mahendra Muhyin menghadiri rapat bersama di Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalsel – Foto DPRD Kalsel


BORNEOTREND.COM, KALSEL - Gabungan Lintas Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menghadiri Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif di Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalsel pada Kamis (27/8/2026) pagi.

Tiga Ranperda strategis yang dibahas secara mendalam meliputi Ranperda Penyelenggaraan Perdagangan, Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan, serta Ranperda Penyelenggaraan Pangan di Kalimantan Selatan.

Ketua Pansus Kesehatan, dr. Yadi Mahendra Muhyin menyampaikan, prioritas utama Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan tertuju pada penguatan preventif dan integrasi lintas sektor.

Ia juga menambahkan regulasi ini sejalan dengan program Gubernur Kalsel dalam menekan angka stunting, serta menjadi payung hukum yang kuat untuk menjamin keterjangkauan serta perbaikan kualitas pelayanan medis secara menyeluruh di daerah.

“Sejalan dengan program Gubernur Kalsel terkait Stunting, Sektor kesehatan ini sangat krusial karena saling berkaitan erat dengan sektor lain, salah satunya pendidikan yang terdampak langsung oleh isu stunting,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Pansus Perdagangan, Umar Sadik mengatakan, Ranperda Penyelenggaraan Perdagangan dinilai menjadi angin segar bagi percepatan ekonomi lokal.

Regulasi ini disiapkan untuk memperkuat proteksi terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta menjawab tantangan digitalisasi pasar.

“Kami berharap hadirnya regulasi ini mampu menjawab berbagai kebutuhan serta tantangan ekonomi masyarakat saat ini. Selain itu, maraknya perdagangan daring yang kerap merugikan konsumen akibat ketidaksesuaian barang juga menjadi fokus perhatian yang kita tertibkan melalui aturan ini,” pungkas Umar.

Kehadiran lintas elemen ini diharapkan dapat menyelaraskan substansi hukum, memastikan ketepatan penyusunan perundang-undangan, serta menjamin bahwa ketiga Ranperda Inisiatif tersebut nantinya dapat diimplementasikan secara optimal tanpa bertentangan dengan aturan di tingkat nasional.

Dalam pertemuan tersebut, turut berhadir juga Wakil Ketua Pansus Kesehatan Habib Umar Hasan Alie Bahasyim, jajaran Biro Hukum Provinsi Kalsel, serta Tenaga Ahli DPRD Kalsel.

Sumber: DPRD Kalsel

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال