Dinamika Parliamentary Threshold: Gerindra-Golkar Dorong 5 Persen, Demokrat Dapil Nasional, Pendukung Anies Minta 0 Persen

Ilustrasi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) – Foto Net


BORNEOTREND.COM, JAKARTA - Sejumlah partai yang memiliki kursi di parlemen menginginkan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) berkisar antara 5 hingga 7 persen.

Angka usulan PT mencuat setelah pertemuan para pejabat teras partai koalisi pemerintah yang memiliki kursi parlemen belum lama ini.


Gerindra Setuju PT 5 Persen

Sekjen Partai Gerindra Sugiono mengatakan ada kesepakatan yang dicapai dalam pertemuan itu. Dia mengungkapkan sejumlah partai setuju dengan usulan angka PT 5 persen.

"Satu hal yang sepertinya semua sepakat, tapi saya kira saya tidak bisa berbicara atas nama partai-partai lain. Gerindra sepakat soal PT 5 persen. Seperti kemarin Golkar dan PKS juga menyampaikan, saya kira itu yang kita sepakati," kata Sugiono kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).


Golkar Sebut PT 5 Persen Ideal

Ketum Partai Golkar Bahlil Lahadalia buka suara soal batas usulan PT yang tengah bergulir. Bahlil mengungkap komunikasi dengan lintas partai menunjukkan adanya pendapat yang berbeda, dari 5 persen sampai 7 persen.

"Parliamentary threshold dalam komunikasi kita dengan lintas partai memang ada yang menginginkan ada 6, ada 7, ada 5, ada di bawah itu juga," kata Bahlil kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (17/9/2026).

Saat ditanya terkait angka PT 5 persen yang disebut sudah disepakati mayoritas parpol, Bahlil pun menyatakan hal yang sama. Menurutnya, angka tersebut ideal.

"Tapi mungkin angka ideal itu 5 persen, cocoklah ya," ujarnya.


Surya Paloh Kukuh Ingin PT 7 Persen

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengungkapkan alasan partainya menginginkan kenaikan PT menjadi 7 persen. Dia menilai angka itu bisa membuat partai yang lolos seleksi lebih sedikit sehingga dapat mempermudah tata kelola demokrasi.

"Dari pemilu ke pemilu memang NasDem paling eager untuk menaikkan tingkat parliamentary threshold. Saya harus katakan sejujurnya memang itu. Karena memang pertimbangan kita adalah selected partai. Lebih sedikit partai untuk mengatur lalu lintas jalannya demokrasi di negeri ini, menurut pandangan kami, NasDem tentunya ya," jelas Paloh kepada wartawan di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Sabtu (19/9/2026).

Dia mengatakan partainya selalu konsisten terhadap kenaikan ambang batas parlemen ini. Namun dia menekankan, partainya tetap menghargai pandangan yang berbeda dari partai lain.

Di sisi lain, Paloh mengatakan kondisi elektabilitas NasDem saat ini pun belum mencapai angka 7 persen dalam perhitungan ambang batas parlemen. Dia mengaku rela jika memang NasDem tidak lolos ke parlemen ketika ambang batas dinaikkan menjadi 7 persen.

"NasDem mengusulkan 7 persen, walaupun surveinya NasDem 4 persen. Jadi NasDem itu mengikhlaskan dirinya kalau dia enggak masuk di parlemen karena parliamentary threshold-nya tinggi, ya itulah bagian daripada keinginan kita mementingkan kepentingan nasional lebih besar daripada kepentingan partai," ujarnya.


Demokrat Usul 'Dapil Nasional'

Wakil Ketua Umum (Waketum) Demokrat, Dede Yusuf, mengatakan Demokrat mengusulkan konsep 'Dapil Nasional' atau national pool dalam penerapan pemilu anggota DPR RI. Ia menekankan, sisa suara dari partai-partai yang lolos ambang batas bisa dikumpulkan untuk kemudian ditentukan sebagai kursi tambahan di DPR.

Dede kemudian menyinggung tentang penggabungan sisa suara (stembus accord) yang pernah digunakan dalam Pemilu 1999. Ia berharap pengkajian konsep tersebut dapat mengurangi sisa suara yang hangus.

"Itu sebabnya Demokrat sejak awal sudah mengusulkan konsep 'Dapil Nasional' (national pool). Dimana sisa suara rakyat dari partai-partai yang lolos threshold nanti akan dikonversi menjadi dapil nasional sehingga tidak ada suara rakyat yang terbuang. Dulu pernah dilakukan model stembus accord," ucapnya.

Kendati demikian, Dede Yusuf mengatakan usulan tersebut masih dikaji oleh partai. Ia pun menyinggung konsep seperti itu digunakan di Selandia Baru hingga Jerman.

"Lagi digodok dulu, ada sistem ini di Selandia Baru dan Jerman juga," ujarnya.


Partai Pendukung Anies Minta PT 0 Persen

Partai pendukung Anies Baswedan, yaitu Partai Gerakan Rakyat menolak wacana kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold menjadi 5 persen dalam RUU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau RUU Pemilu.

Ketua Umum Gerakan Rakyat Sahrin Hamid meminta ambang batas parlemen justru dihapus, alih-alih dinaikkan dari 4 persen menjadi 5 persen.

Menurut Sahrin, kenaikan parliamentary threshold dari 4 persen menjadi 5 persen berpotensi mengamputasi hak dan kedaulatan rakyat.

"Kalau presidential threshold sudah dihapuskan, artinya menjadi 0 persen, maka parliamentary threshold juga harus dihapuskan dan dibuat menjadi 0 persen, sehingga suara rakyat seluruhnya mendapatkan representasinya di DPR," katanya kepada wartawan Senin (21/9/2026).

Sahrin kemudian menyinggung hasil Pemilu 2024. Dia menyebut sebanyak 17.304.303 juta suara sah terbuang atau tidak dikonversi menjadi kursi DPR.

Menurut dia, suara tersebut tidak memiliki representasi di parlemen, meskipun telah digunakan masyarakat untuk memilih calon anggota legislatif di tempat pemungutan suara (TPS).

Karena itu, Gerakan Rakyat mendorong adanya perubahan dalam tata kelola internal parlemen sebagai alternatif untuk menyederhanakan proses pengambilan keputusan, bukan dengan menaikkan parliamentary threshold menjadi 5 persen.

Sahrin mengatakan, salah satu gagasan yang didorong Gerakan Rakyat adalah pembentukan fraksi berdasarkan posisi politik di parlemen. Fraksi tersebut dapat terdiri atas fraksi pemerintah, nonpemerintah, dan fraksi tengah.

"Misalnya menjadi fraksi pemerintah, nonpemerintah, dan fraksi tengah, bukan malah mengamputasi suara rakyat, tetapi fraksi yang disederhanakan, sehingga pengambilan keputusannya menjadi sederhana," katanya.

Usulan tersebut disampaikan Gerakan Rakyat di tengah pembahasan RUU Pemilu, termasuk wacana perubahan ketentuan ambang batas parlemen. Gerakan Rakyat berpandangan bahwa penyederhanaan parlemen dapat dilakukan melalui pengaturan fraksi tanpa mengurangi suara pemilih yang telah diberikan dalam pemilu.

Sumber: detik.com/beritasatu.com

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال