APBD Banjarbaru 2027 Diproyeksikan Rp1,37 Triliun, Defisit Rp170,3 Miliar

SOSOK: Sekda Kota Banjarbaru Sirajoni saat membacakan sambutan Wali Kota Lisa - Foto Dok Istimewa

BORNEOTREND.COM, KALSEL - Pemerintah Kota Banjarbaru memproyeksikan belanja daerah sebesar Rp1,37 triliun dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. Anggaran tersebut diarahkan antara lain untuk pendidikan, infrastruktur, ketahanan pangan, hingga penanganan masalah sosial.

Rancangan APBD 2027 itu disampaikan Pemkot Banjarbaru bersama pengantar Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Kamis (10/9/2026).

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1.207.656.519.895. Sementara belanja daerah mencapai Rp1.377.963.542.360.

Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sebesar Rp170.307.022.465.

Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dengan nilai yang sama.

Dari sisi belanja, anggaran operasi menjadi komponen terbesar dengan proyeksi Rp1.164.876.022.460. Belanja modal dialokasikan Rp206.087.519.900, belanja tidak terduga Rp2 miliar, dan belanja transfer Rp5 miliar.

Sejumlah sektor disebut menjadi perhatian dalam penyusunan APBD 2027. Di antaranya pendidikan, pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, penurunan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrem, serta pengendalian inflasi.

Pemkot Banjarbaru juga memasukkan belanja fungsi pengawasan, peningkatan kompetensi ASN, serta pelayanan dasar sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam prioritas anggaran.

Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Sirajoni, saat membacakan sambutan tertulis Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby, mengatakan penyusunan anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan tantangan ekonomi di tingkat nasional maupun regional.

“Karena itu, penyusunan anggaran dilakukan dengan tetap optimistis, namun mengedepankan prinsip kehati-hatian, efisiensi, dan efektivitas anggaran,” ujar Sirajoni.

Untuk sektor pendidikan, Pemkot Banjarbaru menyatakan tetap mengalokasikan anggaran fungsi pendidikan paling sedikit 20 persen dari belanja daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Sirajoni, rancangan anggaran tersebut disusun untuk mendukung target pembangunan jangka menengah daerah sekaligus menjaga efektivitas penggunaan anggaran.

Raperda APBD 2027 selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kota Banjarbaru. Masukan dari legislatif diharapkan menjadi bagian dari penyempurnaan rancangan sebelum ditetapkan sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku.

Pemkot Banjarbaru berharap program yang nantinya dibiayai melalui APBD 2027 dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Penulis: P. Silitonga 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال