73 Ribu Warga Adukan Layanan Publik, Masalah Jalan Jadi Keluhan Terbanyak

JALAN RUSAK: Pengendara sepeda motor menghindari lubang di jalan yang rusak – Foto hukumonline.com


BORNEOTREND.COM, JAKARTA – Sekitar 73 ribu warga Indonesia mengadukan layanan publik. Keluhan paling banyak menyangkut kondisi dan kualitas jalan di berbagai daerah. Fakta ini diungkap Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto.

Ia mengatakan partisipasi masyarakat melalui platform pengaduan terus meningkat. Pada 2021, laporan yang masuk melalui kanal SP4N-LAPOR! tercatat sekitar 33 ribu aduan.

Tindak lanjut atas pengaduan masyarakat juga kini diklaim lebih cepat, dari sebelumnya 30 hari menjadi sekitar 4 hari. Aduan yang masuk paling banyak berkaitan dengan infrastruktur jalan, ketertiban umum, lingkungan hidup, kependudukan, hingga hak kerja.

Menurutnya, penyelesaian pengaduan tidak bisa dilakukan secara insidental karena banyak laporan yang membutuhkan penanganan lebih lanjut dan tidak bersifat kasus khusus.

"Infrastruktur jalanan ini kan tentang perencanaan, tentang penganggaran, tentang desain, dan lain-lain. Ketentraman dan ketertiban umum bukan hanya sekadar kasuistis, tapi ini membutuhkan satu sistem kolaboratif. Jadi saya kira isu besar hari ini adalah bagaimana kita bersinergi untuk menguatkan sistem ini," ucap Bima dalam sambutannya di Kementerian PAN-RB, Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2026).

Bima menambahkan, baru 62% pemerintah daerah (pemda) yang mengikuti evaluasi kinerja pengelolaan pengaduan. Sementara pemda yang sudah memiliki tim khusus untuk menangani aduan baru mencapai 12%.

Di sisi lain, pemanfaatan sistem pelaporan oleh pemda baru mencapai 45%. Menurutnya, masih banyak pemda yang memiliki kanal pengaduan hanya sebagai formalitas dan belum digunakan secara optimal.

"Baru 45% pemerintah daerah yang memanfaatkan data pengaduan untuk perbaikan kebijakan," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini, menjelaskan kanal SP4N-LAPOR! merupakan platform pengawasan warga terhadap pemerintah. Kanal ini juga menjadi acuan bagi pemerintah untuk merespons laporan masyarakat.

Rini menegaskan, kanal ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan layanan publik. Kanal SP4N-LAPOR! juga menjadi wadah untuk menjembatani masyarakat kepada pemerintah.

"SP4N-LAPOR! itu tentunya tidak hanya menjadi tempat masuknya laporan. Dia itu harus memastikan bahwa suara masyarakat itu pertama didengar, kemudian juga ditangani, diselesaikan, dan kemudian dijadikan bahan untuk membenahi pelayanan dan kebijakan berikutnya," terangnya.

Dalam kesempatan ini, Kementerian PAN-RB, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kantor Staf Presiden (KSP), dan Ombudsman, memperbarui komitmen kerja sama sistem pengaduan. Dalam kerja sama tersebut, pemerintah menyetujui untuk menjadikan SP4N-LAPOR! sebagai aplikasi umum kanal aduan layanan publik.

Saat ini, terang Rini, sebanyak 718 instansi telah terhubung dengan sistem pengaduan. Lebih dari 1 juta aduan juga telah dikelola melalui sistem tersebut.

Jumlah ini meningkat signifikan dibandingkan setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pertama, ketika aduan yang dikelola baru mencapai 392. Setelah MoU kedua, jumlahnya naik menjadi lebih dari 700 ribu aduan. Rata-rata aduan yang masuk setiap hari juga meningkat dari 225 menjadi 494 laporan.

"Semakin tinggi aduan terhadap pemerintah pusat itu bukan hanya menyampaikan masyarakat, pemerintah itu menjadi semakin rendah kinerja pemerintah, justru ini menunjukkan semakin aktifnya partisipasi masyarakat dalam proses penyelenggaraan pelayanan publik," pungkasnya.

Sumber: detik.com

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال