BORNEOTREND.COM, KUALA KURUN – Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P. Umbing menyampaikan jawaban Pemerintah Kabupaten Gunung Mas terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026, Rabu (26/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Gunung Mas Binartha didampingi Wakil Ketua DPRD Nomi Aprilia dan berlangsung tertib serta lancar.
Dalam pidatonya, Efrensia menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi yang telah menerima Raperda Perubahan APBD 2026 untuk dibahas lebih lanjut.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh Fraksi Pendukung Dewan yang telah menyampaikan pandangan umum serta menerima Raperda yang diusulkan untuk dapat dibahas dalam rapat-rapat selanjutnya,” ujar Efrensia.
Kemudian disampaikan jawaban pemerintah daerah atas berbagai pandangan, masukan, pertanyaan, dan catatan yang disampaikan fraksi dalam Rapat Paripurna Ke-2 sebelumnya.
Menurutnya, pandangan umum fraksi merupakan bagian penting dalam proses pembahasan Raperda karena menjadi bahan bagi pemerintah daerah untuk menyempurnakan kebijakan anggaran agar selaras dengan kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Apabila masih terdapat hal-hal yang belum jelas atau belum terjawab, kiranya dapat dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat berikutnya sesuai jadwal yang telah ditentukan,” katanya.
Rapat turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekda Gunung Mas Richard, para asisten, kepala OPD, pimpinan BUMN/BUMD, organisasi kemasyarakatan, serta tokoh masyarakat, pemuda, dan agama.
Dengan terlaksananya rapat paripurna tersebut, pembahasan Raperda Perubahan APBD Gunung Mas Tahun Anggaran 2026 terus berlanjut sesuai tahapan dan mekanisme yang telah ditetapkan.
Penulis: Congki Peradi
