Utang Pemerintah ke Pertamina Tembus Rp166,84 Triliun

Logo PT Pertamina (Persero) – Foto ugm.ac.id


BORNEOTREND.COM, JAKARTA - Pemerintah ternyata memiliki utang jumbo kepada PT Pertamina (Persero). Hingga 6 Agustus 2026, saldo piutang subsidi dan kompensasi perseroan tercatat Rp166,84 triliun, dengan porsi terbesar berasal dari dana kompensasi.

Direktur  Keuangan Pertamina, Mega Satria, memerinci dari total saldo tersebut, piutang dana kompensasi mencapai Rp142,44 triliun. Sisanya, piutang subsidi, sebesar Rp24,4 triliun.

"Total saldo piutang di Rp166,84 triliun," kata Mega dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (26/8/2026).

Angka itu merupakan sisa setelah Kementerian Keuangan mencairkan sebagian tagihan pada tujuh bulan pertama tahun ini. Total realisasi subsidi dan kompensasi yang dicatat Pertamina hingga awal Agustus 2026 mencapai Rp236,98 triliun, terdiri atas subsidi Rp76,58 triliun dan kompensasi Rp160,4 triliun.

"Sepanjang sampai dengan awal Agustus 2026 Kementerian Keuangan telah melakukan pembayaran sebesar Rp63,49 triliun untuk subsidi dan melakukan pembayaran piutang dana kompensasi sebesar Rp61,1 triliun," ujar Mega.

Piutang tersebut lahir dari penugasan pemerintah kepada Pertamina untuk menyalurkan energi dengan harga yang ditetapkan. Selisih antara harga jual di lapangan dan harga keekonomian kemudian ditanggung negara melalui mekanisme subsidi atau kompensasi.

Sumber: Warta Ekonomi

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال