Polisi Dalami Sumber Api Karhutla 10 Hektare di Cempaka Banjarbaru

SOSOK: Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda bersama jajaran memadamkan api akibat karhutla - Foto Dok Istimewa

BORNEOTREND.COM, KALSEL - Polres Banjarbaru mendalami penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang membakar sekitar 10 hektare semak belukar di kawasan Perkantoran Pemprov Kalsel, Kecamatan Cempaka.

Penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Banjarbaru telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui titik awal munculnya api, termasuk mendalami kemungkinan adanya unsur kesengajaan.

Kanit Tipidter Ipda Shodikur Rifki melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru Ipda Kardi Gunadi mengatakan, pemeriksaan saksi masih terus dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan.

“Untuk pemilik tanah lama sudah kami mintai keterangan. Beliau menjelaskan bahwa tanah kepemilikan seluas 15 hektare tersebut memang sudah dijual ke beberapa pembeli,” ujar Kardi, Minggu (9/8/2026).

Selain pemilik awal lahan, penyidik juga telah meminta keterangan dari salah satu pemilik lahan yang berada di lokasi ketika kebakaran terjadi.

Saksi tersebut mengaku mendapati api sudah dalam kondisi menyebar luas saat tiba di lokasi. Ia kemudian berupaya menyelamatkan gubuk miliknya dengan bantuan petugas yang datang melakukan penanganan.

Kardi mengatakan, penyidik selanjutnya akan kembali melakukan pendalaman di tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa saksi tambahan.

“Saksi tersebut sempat berusaha menyelamatkan gubuk miliknya dengan dibantu petugas yang datang ke lokasi. Untuk langkah selanjutnya, penyidik akan melakukan pendalaman di TKP dan mengumpulkan beberapa saksi lagi untuk mengetahui titik awal atau sumber api,” jelasnya.

Penyelidikan dilakukan setelah Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda bersama Kapolsek Cempaka Ipda M. Bustan meninjau langsung lokasi kebakaran pada Kamis (6/8/2026).

Saat itu, petugas gabungan dari Polda Kalsel, Polres Banjarbaru, Polsek Cempaka dan BPBD Kota Banjarbaru mengerahkan mobil water cannon untuk membantu memadamkan api.

Kebakaran diketahui melanda sekitar 10 hektare semak belukar dari total hamparan lahan seluas 15 hektare di kawasan tersebut.

Kapolres Banjarbaru menegaskan penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman. Kepolisian juga akan mengusut penyebab munculnya titik api.

“Kami akan melakukan penyelidikan. Apabila terbukti ada pelanggaran, akan kami proses sesuai aturan hukum yang berlaku, baik karena faktor alam, kelalaian, maupun unsur kesengajaan,” tegas Pius.

Di tengah meningkatnya kasus karhutla, Pius juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, baik secara sengaja maupun karena kelalaian.

“Karena saat ini memang lagi tinggi-tingginya karhutla di bulan Agustus sampai September, kami mengimbau untuk jangan sampai ada kegiatan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja maupun tidak sengaja,” pesannya.

Berdasarkan data BPBD Kota Banjarbaru, luas lahan terdampak karhutla secara akumulatif telah mencapai sekitar 700 hektare.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena lahan yang kering membuat api lebih mudah menyebar, terlebih periode Agustus hingga September menjadi salah satu masa rawan karhutla.

“Kondisi lahan yang kering membuat api sangat mudah menyebar. Kami minta masyarakat tidak melakukan pembakaran dan segera melapor jika menemukan titik api agar bisa diantisipasi sedini mungkin,” pungkas Pius.

Penulis: P. Silitonga 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال