Pembatasan Pertalite Berbasis DTSEN Berisiko Salah Sasaran

Mobil mengisi BBM Pertalite di SPBU – Foto MNC Media


BORNEOTREND.COM, JAKARTA - Pengamat Ekonomi Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, mengingatkan pemerintah terhadap potensi salah sasaran dalam rencana pembatasan akses BBM Pertalite bagi kelompok masyarakat desil 9 dan 10. Menurutnya, kebijakan tersebut berisiko merugikan warga yang sebenarnya membutuhkan subsidi apabila hanya mengandalkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Syafruddin mengatakan kondisi ekonomi masyarakat dapat berubah dengan cepat. Seseorang dapat kehilangan pekerjaan atau mengalami penurunan pendapatan hanya dalam hitungan bulan, sementara pembaruan data sosial ekonomi belum tentu dilakukan dalam waktu yang sama cepatnya.

Kesenjangan antara kondisi ekonomi aktual dan data tersebut, kata dia, dapat membuat masyarakat yang sebelumnya tercatat sebagai kelompok mampu tetap masuk dalam desil 9 atau 10, meski kondisi ekonominya sudah berubah dan membutuhkan subsidi.

Untuk mencegah gejolak di masyarakat, Syafruddin menyarankan pemerintah tidak langsung menerapkan pembatasan terhadap desil 9 dan 10 secara bersamaan. Menurutnya, kebijakan sebaiknya diuji terlebih dahulu terhadap kelompok paling atas, yakni desil 10.

"Pemerintah perlu menghubungkan NIK, data kendaraan, transaksi pembelian, dan kanal koreksi DTSEN serta menerapkan masa transisi. Kebijakan tepat sasaran harus mengejar orang yang benar-benar mampu, bukan sekadar kelompok yang tercatat berada pada satu angka desil," jelasnya.


Mengintai Efek Berantai ke Tarif Transportasi dan Harga Pangan

Dari kacamata makroekonomi, dampak langsung pembatasan ini terhadap inflasi nasional relatif terkendali selama harga Pertalite tidak dinaikkan dan menyasar warga yang benar-benar kaya. Kelompok desil 9 dan 10 dinilai memiliki bantalan finansial yang cukup tebal.

Namun, ancaman inflasi tetap mengintai dari jalur tidak langsung (second-round effect). Jika data pemerintah keliru dan menyasar pekerja lapangan, pelaku UMKM, atau pengemudi transportasi logistik, biaya operasional mereka dipastikan membengkak. Ujung-ujungnya, beban biaya itu akan diteruskan ke konsumen dalam bentuk kenaikan harga barang dan jasa.

"Efek putaran kedua dapat lebih besar bila pembatasan meluas cepat, harga minyak dunia tetap tinggi, atau distribusi BBM nonsubsidi tidak merata," papar Syafruddin.

Oleh sebab itu, penghematan anggaran dari pemangkasan subsidi BBM ini wajib dikembalikan untuk memperkuat bantalan sosial warga rentan. Pemerintah pun diminta disiplin memantau pergerakan tarif angkutan dan distribusi pangan antardaerah begitu aturan baru ini diketok.

“Dengan desain bertahap, dampak inflasi bisa diredam. Namun, dengan data yang lemah, kebijakan yang berniat progresif justru dapat menjadi regresif,” kata Syafruddin memungkasi.

Sumber: inilah.com

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال