Oleh: Amril Saifan
Ketua HMI Cabang Barabai
FENOMENA kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali melanda Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) pada musim kemarau ini bukan lagi sekadar siklus tahunan biasa. Ini adalah krisis nyata yang menuntut perhatian serius dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah.
Kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah di HST telah menjadi persoalan yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Udara yang seharusnya menjadi kebutuhan dasar bagi setiap manusia justru berubah menjadi ancaman bagi kesehatan masyarakat. Anak-anak, orang lanjut usia, serta masyarakat yang harus beraktivitas di luar rumah menjadi kelompok yang paling rentan terdampak.
Dampaknya juga tidak berhenti pada persoalan kesehatan. Kabut asap turut mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat, mengurangi mobilitas warga, menghambat proses pendidikan, serta membuat aktivitas sehari-hari menjadi tidak nyaman. Pedagang, petani, pekerja lapangan, pengendara, hingga para pelajar harus berhadapan dengan kondisi udara yang tidak ideal.
Dalam situasi yang kian mengkhawatirkan ini, penanganan mendesak harus dimulai dari perlindungan diri masing-masing. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk terus menjaga kesehatan, salah satunya dengan disiplin menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Masyarakat juga perlu mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi udara sedang memburuk, terutama bagi kelompok rentan.
Namun, perlindungan diri hanyalah langkah sementara. Persoalan karhutla tidak akan selesai hanya dengan membagikan masker atau mengimbau masyarakat agar berhati-hati. Kita harus berani melihat persoalan ini sampai ke sumber masalahnya.
Kesadaran kolektif masyarakat sangat dibutuhkan. Mengingat kualitas udara yang semakin memburuk, kami meminta warga untuk menahan diri dan menunda aktivitas membakar sampah rumah tangga maupun pekarangan. Jangan sampai tindakan yang dianggap sederhana justru menambah buruk kondisi udara yang sudah tercemar akibat kebakaran lahan.
Masyarakat juga harus ikut berperan dalam mencegah terjadinya karhutla. Jika menemukan indikasi kebakaran atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran lahan, warga perlu segera melaporkannya kepada pihak berwenang. Pencegahan akan jauh lebih efektif apabila dilakukan sejak api belum membesar.
Akan tetapi, kita juga harus jujur bahwa mengandalkan kesadaran masyarakat saja tidak akan pernah cukup. HMI Cabang Barabai secara tegas mendesak para pemangku kebijakan untuk bertindak nyata dan menuntaskan persoalan karhutla ini hingga ke akar persoalan.
Seluruh masyarakat HST hari ini harus menanggung penderitaan dan kerugian akibat ulah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Jika memang ditemukan adanya unsur kesengajaan dalam pembakaran lahan, maka proses hukum harus berjalan secara tegas dan transparan.
Negara dan pemerintah daerah tidak boleh kalah oleh oknum pembakar lahan. Hukum harus hadir bukan hanya ketika kebakaran sudah terjadi, tetapi juga melalui langkah pencegahan yang serius. Pengawasan terhadap kawasan rawan kebakaran harus diperkuat, koordinasi antarlembaga harus diperbaiki, dan respons terhadap laporan masyarakat harus dilakukan secara cepat.
Kita tidak ingin setiap musim kemarau masyarakat kembali menghadapi persoalan yang sama. Jangan sampai karhutla menjadi sesuatu yang dianggap normal hanya karena terjadi berulang kali setiap tahun. Ketika sebuah persoalan terus berulang dan dampaknya semakin luas, maka sudah saatnya kita mengevaluasi pola penanganannya.
Pemerintah juga perlu memiliki strategi jangka panjang. Penanganan karhutla tidak boleh hanya berorientasi pada pemadaman ketika api sudah muncul. Upaya mitigasi, pemetaan wilayah rawan kebakaran, edukasi masyarakat, pengawasan aktivitas pembukaan lahan, hingga penegakan hukum harus berjalan secara berkelanjutan.
Kita juga perlu membangun kesadaran bahwa lingkungan bukan sekadar ruang kosong yang dapat dimanfaatkan sesuka hati. Hutan, lahan, dan udara adalah bagian dari kehidupan masyarakat. Ketika lingkungan rusak, masyarakat pula yang akan menerima dampaknya.
Dalam konteks HST, persoalan ini harus menjadi perhatian bersama. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, mahasiswa, pemuda, hingga masyarakat di tingkat desa harus mengambil peran masing-masing.
Mahasiswa dan organisasi kepemudaan juga tidak boleh hanya menjadi penonton. Kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari kontrol sosial, tetapi kritik tersebut harus disertai dengan kepedulian dan gagasan. Karena itu, HMI Cabang Barabai memandang bahwa persoalan karhutla harus ditempatkan sebagai agenda bersama yang membutuhkan kolaborasi seluruh pihak.
Kami juga mengingatkan pemerintah agar tidak hanya hadir ketika kondisi sudah viral atau ketika tekanan publik semakin besar. Kehadiran negara harus dapat dirasakan masyarakat sejak tahap pencegahan, penanganan, hingga pemulihan pascakebakaran.
Masyarakat berhak mendapatkan udara yang sehat. Anak-anak berhak belajar tanpa harus menghirup kabut asap. Para pekerja berhak menjalankan aktivitas tanpa dihantui risiko gangguan kesehatan akibat kualitas udara yang buruk. Dan seluruh warga HST berhak hidup dalam lingkungan yang aman dan layak.
Karena itu, sudah saatnya kita berhenti menganggap kabut asap sebagai persoalan musiman yang akan hilang dengan sendirinya ketika hujan turun. Hujan mungkin dapat memadamkan api, tetapi tidak otomatis menyelesaikan persoalan tata kelola lingkungan, lemahnya pengawasan, maupun perilaku manusia yang menjadi penyebab kebakaran.
Kita membutuhkan keberanian untuk melakukan evaluasi dan mengambil tindakan nyata. Jangan sampai masyarakat terus diminta bersabar sementara persoalan yang sama terus berulang. Jangan sampai masker menjadi solusi tahunan, sementara sumber masalahnya tidak pernah benar-benar diselesaikan.
HMI Cabang Barabai menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Pemerintah harus hadir dengan langkah yang konkret, terukur, dan berkelanjutan. Penegakan hukum harus dilakukan terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran secara melawan hukum, tanpa pandang bulu.
Pada saat yang sama, masyarakat juga harus mengambil bagian. Jangan membakar lahan sembarangan. Jangan membakar sampah ketika kondisi lingkungan sedang kering dan rawan. Jangan pula membiarkan kebakaran terjadi tanpa melaporkannya.
Karhutla bukan hanya persoalan pemerintah. Karhutla adalah persoalan kita bersama. Namun, ketika persoalan sudah mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat secara luas, maka negara memiliki tanggung jawab yang jauh lebih besar untuk memastikan masyarakat terlindungi.
Kita tidak bisa terus-menerus membiarkan masyarakat Hulu Sungai Tengah menghirup asap setiap kali musim kemarau tiba. Sudah waktunya pemerintah menunjukkan bahwa kehadiran negara bukan sekadar slogan, melainkan diwujudkan melalui tindakan nyata.
HST membutuhkan udara yang bersih, lingkungan yang sehat, serta kebijakan yang berpihak pada keselamatan masyarakat. Karena itu, mari bersama-sama menagih kehadiran negara, memperkuat kesadaran masyarakat, dan memastikan persoalan karhutla tidak lagi menjadi cerita yang berulang setiap tahun.
