![]() |
| WAWANCARA: Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalteng Siti Nafsiah - Foto Dok Nett |
BORNEOTREND.COM, KALTENG- Kejelasan dalam pelaksanaan serta realisasi program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang dijalankan oleh perusahaan sektor pertambangan maupun perkebunan di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng), menjadi perhatian serius Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng.
Bahkan Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalteng Siti Nafsiah, secara lantang menilai pengawasan yang ketat melalui mekanisme audit dan verifikasi perlu dilakukan secara berkala. Langkah ini bertujuan memastikan setiap program yang telah direncanakan benar-benar terlaksana dengan baik dan mampu memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat di sekitar wilayah operasi perusahaan.
“Diperlukan audit independen agar program tanggung jawab sosial tersebut benar-benar dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Siti Nafsiah, sabtu (8/8/2026).
Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran dana serta pelaksanaan program CSR menjadi hal yang sangat mendasar. Hal ini agar tidak terjadi penyimpangan maupun ketidaksesuaian antara rencana yang disampaikan dengan realisasi yang sebenarnya di lapangan. Selain itu, kejelasan pelaksanaan program juga akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran perusahaan di daerah.
Sinergi antara perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat pun dapat terjalin lebih harmonis apabila setiap tanggung jawab sosial dipenuhi secara tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Dengan adanya pengawasan melalui audit independen, diharapkan program CSR tidak sekadar menjadi formalitas semata, melainkan mampu berkontribusi secara berkelanjutan dalam peningkatan kesejahteraan serta pembangunan masyarakat di Kalteng," tukasnya.
Sumber: Nett
