![]() |
| PANDANGAN UMUM: Juru bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Gunung Mas Tuah saat menyampaikan pandangan fraksinya - Foto Dok Nett |
BORNEOTREND.COM, KALTENG- Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas mengecam adanya tindakan pembakaran hutan dan lahan dengan sengaja yang terjadi di wilayah.
"Fraksi Golkar juga mengecam keras setiap tindakan pembakaran hutan dan lahan yang dilakukan dengan sengaja, tidak bertanggung jawab, serta menyebabkan terjadinya Karhutla dan membahayakan masyarakat, dan mendukung tindakan tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar juru bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Gunung Mas Tuah, kamis (27/8/2026).
Sebab adanya kebakaran hutan dan lahan tersebut menimbulkan kabut asap tebal dan membahayakan kesehatan masyarakat khususnya di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.
Pihaknya juga memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada pemerintah daerah, TNI, Polri dan instans terkait serta seluruh masyarakat yang telah bekerja dan berkontribusi dalam upaya pencegahan maupun penanganan Karhutla di Kabupaten Gunung Mas.
Selanjutnya Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Gunung Mas meminta Pemda memberikan perhatian dan dukungan maksimal kepada BPBD Kabupaten Gunung Mas, baik dari sisi anggaran, personel, peralatan maupun koordinasi penanganan karhutla.
"Fraksi Golkar juga mengajak seluruh unsur eksekutif, legislatif, yudikatif serta seluruh lapisan masyarakat untuk terus bersinergi dan mengambil peran bersama dalam pencegahan dan penanganan Karhutla di Kabupaten Gunung Mas," tukasnya.
Sementara Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Gunung Mas berkomitmen memperkuat pencegahan dan penanganan karhutla melalui pemantauan titik panas, patroli, sosialisasi, koordinasi lintas sektor dan peningkatan kesiapsiagaan.
"Pemerintah Kabupaten Gunung Mas juga berkomitmen memperkuat kesiapsiagaan dan kapasitas BPBD melalui dukungan anggaran sesuai kemampuan keuangan daerah, menolak pembakaran hutan dan lahan secara sengaja, serta mendukung penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku," tukas Efrensia.
Sumber: Nett
