Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II

 

LAYANAN TERPADU: Jasa Raharja memperkuat sinergi dengan Basarnas, KSOP, dan kepolisian dalam penanganan korban insiden kebakaran kapal -Foto dok Jasa Raharja
 

BORNEOTREND.COM, JAWA TIMUR - PT Jasa Raharja (Persero) memastikan seluruh korban insiden kebakaran KM Mutiara Sentosa II di perairan utara Sumenep, Kepulauan Madura, Jawa Timur, mendapat jaminan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Insiden terjadi sekitar pukul 07.00 WIB pada Minggu (2/8/2026) saat kapal yang melayani rute Surabaya–Makassar tersebut sedang berlayar.

Berdasarkan data sementara Basarnas, hingga Minggu siang sebanyak 225 penumpang berhasil dievakuasi, sementara lima orang penumpang dilaporkan meninggal dunia. Pendataan korban masih terus dilakukan dan akan diperbarui secara berkala sesuai hasil pendataan resmi di lapangan.

Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menegaskan bahwa seluruh penumpang yang sah dijamin oleh Jasa Raharja. "Fokus utama kami saat ini adalah memastikan seluruh proses identifikasi dan pendataan korban berjalan cepat dan akurat agar hak-hak korban maupun ahli waris dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Sebagai langkah percepatan pelayanan, Jasa Raharja melalui Kantor Wilayah Jawa Timur dan Kantor Cabang Pamekasan telah berkoordinasi dengan KSOP Kalianget, Basarnas, Polresta Sumenep, serta instansi terkait lainnya. Petugas juga disiagakan di Posko Bersama Pelabuhan Kalianget, Sumenep, dan Posko Pelabuhan Tanjung Perak untuk memantau proses evakuasi sekaligus melakukan pendataan korban.

Awaluddin menegaskan komitmen perusahaan dalam memberikan pelayanan kepada korban dan keluarga korban. "Jasa Raharja berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis kepada korban maupun keluarga korban. Kami akan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait agar proses penjaminan dan penyelesaian hak korban dapat dilakukan secepat mungkin," tambahnya.

Sumber: Jasa Raharja

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال