![]() |
| RAMAI: Aksi damai Demo PLN yang digelar oleh HMI dan PMII Cabang Barabai yang digelar, kamis (30/7/2026) lalu di halaman Kantor PLN UP3 Barabai - Foto Dok Muhammad Athaillah |
BORNEOTREND.COM, KALSEL- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Barabai bersama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Barabai melayangkan ultimatum kepada PLN UP3 Barabai agar segera mengakhiri pemadaman listrik bergilir yang selama beberapa pekan terakhir dikeluhkan masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
Mahasiswa memberi batas waktu paling lambat hingga 7 Agustus 2026 agar pasokan listrik kembali normal.
Ultimatum tersebut disampaikan dalam aksi damai yang digelar, kamis (30/7/2026) lalu di halaman Kantor PLN UP3 Barabai.
Puluhan mahasiswa memulai aksi dengan berjalan kaki dari kawasan Tugu Daun Mandingin menuju kantor PLN sambil membawa berbagai atribut demonstrasi, spanduk, poster kritik, hingga keranda mayat bertuliskan "RIP PLN" yang menjadi simbol matinya pelayanan kelistrikan bagi masyarakat. Setibanya di lokasi, massa secara bergantian menyampaikan orasi yang menyoroti dampak pemadaman listrik bergilir terhadap kehidupan masyarakat.
Mereka menilai gangguan listrik yang terus berulang tidak hanya mengganggu aktivitas rumah tangga, tetapi juga pelayanan publik, dunia usaha, pelaku UMKM hingga sektor peternakan.
Sebagai bentuk simbolis atas keresahan masyarakat, mahasiswa menyalakan lilin dan membanting telepon genggam beserta charger yang telah rusak akibat gangguan listrik. Aksi teatrikal tersebut menyita perhatian pengguna jalan dan masyarakat yang melintas di sekitar lokasi.
Formateur Ketua Umum HMI Cabang Barabai Amril Saifan, mengatakan aksi tersebut bukan muncul secara tiba-tiba, melainkan merupakan tindak lanjut dari audiensi yang sebelumnya telah dilakukan bersama pihak PLN. Namun, hingga kini masyarakat dinilai belum merasakan perubahan yang signifikan.
"Hari ini kami datang membawa lima tuntutan. Kami meminta PLN bertanggung jawab atas kondisi yang terjadi, terbuka kepada masyarakat terkait penyebab pemadaman, serta memenuhi hak masyarakat sesuai aturan yang berlaku," ujar Amril.
Ia menjelaskan, terdapat lima tuntutan yang disampaikan HMI dan PMII kepada manajemen PLN UP3 Barabai. Pertama, PLN diminta segera mengakhiri pemadaman listrik bergilir di Kabupaten HST. Kedua, PLN harus membuka informasi secara transparan mengenai penyebab gangguan sistem kelistrikan yang mengakibatkan pemadaman berulang.
Selanjutnya, mahasiswa meminta agar masyarakat yang terdampak memperoleh kompensasi sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka juga mendesak percepatan pemulihan sistem kelistrikan agar pelayanan kembali normal, serta meminta PLN menyampaikan perkembangan penanganan gangguan secara berkala melalui media resmi sehingga masyarakat memperoleh informasi yang jelas.
Sementara itu, Ketua PC PMII Barabai Muhammad Alfi Syahrin, menegaskan HMI dan PMII memberikan tenggat waktu paling lambat hingga 7 Agustus 2026 kepada PLN untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Menurutnya, apabila hingga batas waktu itu pemadaman listrik bergilir masih terus terjadi, kedua organisasi mahasiswa tersebut akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar.
"Kami memberikan waktu sampai 7 Agustus. Kalau pemadaman belum juga berakhir, kami akan kembali turun menyampaikan aspirasi. Kami juga siap mendampingi masyarakat apabila ada proses pelaporan maupun verifikasi atas kerusakan yang ditimbulkan akibat pemadaman listrik," tegas Alfi.
Usai berdialog dengan manajemen PLN, mahasiswa kemudian memasang petisi di halaman Kantor PLN UP3 Barabai. Petisi itu diminta tetap terpasang hingga pemadaman listrik benar-benar berakhir sebagai bentuk komitmen bersama sekaligus pengingat atas janji yang telah disampaikan PLN.
Amril menegaskan, petisi tersebut tidak boleh dicopot sebelum pelayanan listrik kembali normal.
"Silakan teman-teman PLN bekerja. Kami menghargai proses perbaikan yang dilakukan. Tetapi petisi ini jangan dicopot sebelum listrik benar-benar normal. Kalau petisi dilepas sementara pemadaman masih terus terjadi, kami akan kembali menggelar aksi jilid dua," katanya.
Menanggapi aspirasi mahasiswa, Manager PLN UP3 Barabai, Izbet Alighorky, menyampaikan apresiasi kepada HMI dan PMII yang telah menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat pemadaman listrik bergilir.
Menurut Izbet, PLN UP3 Barabai hanya bertugas mendistribusikan listrik kepada pelanggan. Sementara gangguan yang menyebabkan pemadaman berasal dari sistem pembangkit yang tergabung dalam jaringan interkoneksi Kalimantan.
Ia menjelaskan, sebelumnya gangguan sempat terjadi pada PLTGU dan berhasil dipulihkan. Namun pada 22 Juli kembali muncul gangguan di sejumlah pembangkit lain, termasuk salah satunya di Asam-Asam, sehingga pasokan daya kembali berkurang.
"Saat ini satu pembangkit sudah kembali normal sehingga mampu menambah pasokan daya ke sistem. Tinggal dua pembangkit lagi yang masih dalam proses perbaikan, salah satunya di Asam-Asam," jelas Izbet.
Berkurangnya jumlah pembangkit yang mengalami gangguan, lanjutnya, mulai berdampak terhadap durasi pemadaman bergilir di sejumlah wilayah.
"Sebelumnya pemadaman bisa berlangsung lima sampai enam jam. Sekarang rata-rata sudah berkurang menjadi sekitar tiga sampai empat jam. Mudah-mudahan ke depan semakin membaik," katanya.
PLN pun menargetkan kondisi kelistrikan di wilayah HST dan sekitarnya dapat kembali normal pada pekan pertama Agustus 2026. Selama proses pemulihan berlangsung, masyarakat juga diimbau mengurangi penggunaan listrik sekitar 30 persen agar beban sistem tetap terkendali dan proses normalisasi dapat berlangsung lebih cepat.
Menjawab tuntutan terkait kompensasi, Izbet menegaskan mekanisme tersebut tetap mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2025. Seluruh proses harus melalui tahapan verifikasi secara berjenjang hingga PLN Pusat dan Kementerian ESDM.
Ia juga menegaskan kompensasi yang diberikan bukan berupa uang tunai, melainkan potongan tagihan listrik bagi pelanggan pascabayar atau tambahan token listrik bagi pelanggan prabayar apabila memenuhi ketentuan yang berlaku.
Aksi yang berlangsung sekitar dua jam itu berjalan tertib di bawah pengamanan aparat kepolisian. Setelah seluruh rangkaian aksi selesai, massa membubarkan diri dan melakukan konvoi menuju Sekretariat HMI Cabang Barabai sembari menegaskan akan terus mengawal persoalan kelistrikan hingga masyarakat benar-benar kembali menikmati pasokan listrik yang stabil dan tanpa pemadaman bergilir.
Penulis : Muhammad Athaillah
