BORNEOTREND.COM, KALSEL - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan HM Syarifuddin MPd menyampaikan tanggapan dan jawaban Gubernur Kalsel terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kalsel terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Jawaban tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kalsel di Ruang Rapat Paripurna H Mansyah Addrian, Rabu (26/8/2026).
Dalam penyampaiannya, Syarifuddin menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi atas pandangan, kritik, saran, dan masukan yang dinilai konstruktif. Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Menanggapi pandangan Fraksi Partai NasDem, Pemprov Kalsel menyatakan bahwa kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 telah mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pemprov juga memastikan sejumlah kebijakan strategis pemerintah pusat, seperti program Makan Bergizi Gratis, Koperasi Merah Putih, dan Sekolah Rakyat, telah menjadi bagian dari arah kebijakan perubahan APBD 2026. Alokasi anggaran pendidikan juga tetap dijaga di atas 20 persen.
Sementara terhadap Fraksi Partai Gerindra, Pemprov Kalsel sepakat bahwa peningkatan postur anggaran harus diikuti kemampuan pelaksanaan yang memadai.
Untuk itu, monitoring akan dilakukan dengan sejumlah indikator, mulai dari progres keuangan, progres fisik, hambatan pelaksanaan, hingga penanggung jawab kegiatan pada setiap perangkat daerah.
"Proses pengadaan akan kami percepat segera setelah peraturan daerah ini ditetapkan agar pencairan tidak menumpuk pada akhir tahun," kata Syarifuddin.
Terkait penyesuaian tarif pajak bahan bakar kendaraan bermotor, Pemprov Kalsel menyatakan akan memperkuat pengawasan, melakukan digitalisasi data wajib pajak, serta mengambil langkah tegas berbasis data terhadap pelaku usaha yang belum memenuhi kewajibannya.
Pemprov juga menaruh perhatian terhadap kesiapsiagaan bencana, pengendalian belanja barang dan jasa agar tidak didominasi belanja administratif dan perjalanan dinas, serta penyesuaian program dengan perubahan RKP 2026 dan sasaran RPJMD 2025-2029.
Menanggapi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pemprov Kalsel menyatakan perhatian terhadap dampak kebakaran hutan dan lahan terhadap kesehatan masyarakat, khususnya meningkatnya kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Dinas Kesehatan dan perangkat daerah terkait akan diminta menangani persoalan tersebut secara lebih intensif.
Selain itu, pemerintah juga memberikan perhatian terhadap petani padi dan petani karet, terutama terkait ketersediaan air, pupuk bersubsidi, pendampingan peningkatan produktivitas, serta peningkatan nilai tambah hasil produksi.
Untuk Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Pemprov menyatakan sepakat bahwa arah kebijakan perubahan APBD harus diterjemahkan ke dalam program, target, indikator, dan pelaksanaan anggaran yang konsisten.
Anggaran pendidikan akan diarahkan untuk meningkatkan mutu guru, kualitas pembelajaran, pemerataan sarana, dan memperluas akses pendidikan. Sementara anggaran infrastruktur akan diprioritaskan untuk jalan dan jembatan, pengendalian banjir, drainase, air bersih, sanitasi, serta sarana pendidikan dan kesehatan.
Pemprov juga menerima permintaan agar seluruh dokumen perubahan APBD dicermati dan dikoreksi kembali. Rekonsiliasi akhir akan dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna memastikan konsistensi antara batang tubuh, lampiran, dan jawaban pemerintah sebelum perda ditetapkan.
Sementara menanggapi pandangan Fraksi Demokrat Persatuan Perjuangan, Pemprov Kalsel mengapresiasi penelaahan terkait pergeseran komposisi belanja pegawai serta belanja barang dan jasa.
Penjelasan tertulis mengenai perubahan tersebut akan disampaikan melalui TAPD dalam pembahasan Badan Anggaran DPRD Kalsel. Pemprov memastikan penyesuaian anggaran tersebut tidak dimaksudkan untuk mengurangi hak aparatur negara maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang telah mengabdi di daerah.
Pemprov juga akan memperkuat kemandirian fiskal melalui perluasan basis pendapatan, optimalisasi aset daerah, peningkatan kinerja badan usaha milik daerah dan layanan BLUD, serta pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif tanpa menambah beban masyarakat.
Terkait sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) dan pola penyerapan anggaran pada sejumlah perangkat daerah, evaluasi dan langkah korektif akan dilakukan.
Pemprov juga menerima catatan mengenai belanja bagi hasil kepada kabupaten dan kota. Perbaikan proses perencanaan akan dilakukan agar persoalan kurang bayar tidak kembali terjadi karena menyangkut hak fiskal pemerintah kabupaten dan kota.
Untuk penyertaan modal, Pemprov memastikan kebijakan tersebut akan disertai rencana bisnis, indikator kinerja, dan evaluasi manfaat.
Sementara terhadap pandangan terkait kebijakan strategis nasional, Pemprov Kalsel memastikan implementasinya akan disesuaikan dengan karakteristik daerah.
"Koperasi Merah Putih akan kami dorong menjadi bagian dari rantai ekonomi desa, dan program Makan Bergizi Gratis akan diarahkan agar menggerakkan hasil pertanian, perikanan, peternakan, dan usaha masyarakat Kalimantan Selatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Menanggapi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Pemprov Kalsel sependapat bahwa keberhasilan perubahan APBD tidak hanya ditentukan oleh besarnya postur anggaran, tetapi bagaimana anggaran tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di berbagai sektor.
Karena itu, penajaman belanja pada program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat menjadi perhatian utama dalam perubahan APBD 2026.
Pemprov juga menyambut baik komitmen Fraksi PAN untuk mengawal pelaksanaan anggaran sebagai bagian dari mekanisme akuntabilitas dan penguatan kualitas pelaksanaan program di lapangan.
Terakhir, terhadap pandangan Fraksi Partai Golkar, Pemprov Kalsel menerima dorongan agar SiLPA penerimaan dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien. Sumber penerimaan lainnya, termasuk hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, juga akan dioptimalkan melalui penganggaran berbasis kinerja.
Pemprov meminta seluruh perangkat daerah menyusun jadwal pelaksanaan kegiatan yang lebih realistis dan terukur, sehingga program yang telah disepakati dapat diselesaikan dalam sisa waktu tahun anggaran.
Syarifuddin menegaskan seluruh pandangan dan masukan fraksi DPRD Kalsel akan menjadi bahan dalam pembahasan selanjutnya.
Catatan teknis, penelitian data, penjelasan tertulis, serta rekonstruksi angka akan diselesaikan bersama TAPD dan perangkat daerah terkait dalam rapat Badan Anggaran.
"Kami berharap dukungan dan pengawasan dari DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dapat terus terjalin dengan baik sehingga setiap kebijakan dan program yang disusun dapat dilaksanakan secara tepat sasaran dan efisien serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kalimantan Selatan," pungkasnya.
Penulis: Muchroni
